Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali ke Jumlah Normal, Berapa Kuota Haji 2023?

Kompas.com - 10/01/2023, 12:26 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan jumlah kuota haji 2023.

Kuota haji 2023 itu diumumkan setelah Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerima dokumen nota kesepahaman (MoU) penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2023 M dari Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah, Senin (9/1/2023).

Mengacu pada MoU tersebut, jumlah kuota haji 2023 dipastikan akan kembali ke angka normal sebelum terjadi pandemi Covid-19.

"MoU ini antara lain mengatur tentang kuota jemaah haji Indonesia tahun ini yang kembali normal, mencapai 221.000," ujarnya, dilansir dari laman Kemenag.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Petugas Haji 2023

Total kuota tersebut terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Adapun untuk petugas, tahun ini kuotanya adalah 4.200.

Penyelenggaraan ibadah haji 2023 akan menjadi momentum keberangkatan haji pertama dengan jumlah kuota normal usai dua tahun lebih dilanda pandemi.

Seperti diketahui, gelombang virus corona berdampak ke segala bidang, salah satunya pembatasan kuota haji.

Baca juga: Antrean Haji di Malaysia 141 Tahun, Apa Penyebabnya dan Bagaimana dengan Indonesia?


Baca juga: Skrining Kesehatan Kepulangan Jemaah Haji, Apa Saja Tahapannya?

Usia 65 tahun ke atas bisa berangkat

Jemaah haji dari Kabupaten Magetan tiba di tanah air pada Selasa (19/07). Dua Jemaah haji dilaporkan terpapar covid 19.KOMPAS.COM/YUSUF Jemaah haji dari Kabupaten Magetan tiba di tanah air pada Selasa (19/07). Dua Jemaah haji dilaporkan terpapar covid 19.
Dengan diumumkannya kuota haji 2023 yang kembali ke jumlah normal, Yaqut mengatakan bahwa pembatasan usia keberangkatan jemaah haji akan dicabut.

"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," tuturnya, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, guna meminimalkan penularan Covid-19, Pemerintah Arab Saudi membatasi usia calon jemaah haji yang berangkat.

Baca juga: Lowongan PPIH Kemenkes 2023: Syarat, Tahapan, dan Formasi yang Dibutuhkan

Selama pandemi Covid-19, hanya jemaah berusia 65 tahun ke bawah yang diperolehkan untuk berangkat.

Kepastian jumlah kuota haji 2023 yang diinformasikan sejak dini ini memudahkan Kemenag untuk melakukan persiapan.

"Kami bersama Komisi VIII DPR RI juga akan segera melakukan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 2023," kata dia.

Baca juga: Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Tiap Jabatan, dari Dokter hingga Perekam Medis

Upaya penambahan kuota

Meskipun kuota sudah kembali normal, Yaqut mengatakan, pihaknya masih mengupayakan adanya penambahan kuota haji 2023.

Hal tersebut dimaksudkan agar masa tunggu calon jemaah haji di Indonesia lebih singkat.

"Indonesia masih mengupayakan agar bisa mendapat tambahan kuota," terang dia.

Upaya tersebut dilakukan dengan memanfaatkan kuota negara lain yang tidak terserap maksimal.

Baca juga: Gelang Haji Indonesia dari Kemenag, Apa Fungsi dan Fitur di Dalamnya?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Tata cara dan syarat refund dana haji khusus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com