Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berstatus Tersangka dan Sehat, Kenapa Putri Candrawathi Belum Ditahan?

Kompas.com - 27/08/2022, 17:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sampai saat ini belum ditahan oleh pihak kepolisian, meskipun sudah berstatus tersangka.

Sebelumnya, Putri mengaku dalam kondisi sakit, sehingga tak bisa dilakukan penahanan.

Namun saat ini kondisinya sudah dinyatakan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan ketika hendak diperiksa di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Lantas, mengapa polisi tak kunjung menahan Putri?

Penjelasan polisi dan Kompolnas

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan menyampaikan alasan belum ditahannya Putri seusai pemeriksaan.

"Ya nanti Dirpidum yang sampaikan apabila pemeriksaan sudah selesai," kata Dedi saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (27/8/2022).

Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menjelaskan, kewenangan tersangka merupakan kewenangan penyidik.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Diperiksa 12 Jam, Tidak Ditahan dan Diizinkan Pulang

Alasan tersangka harus ditahan

Berdasarkan Pasal 21 ayat (1) KUHP, Poengky menyebut penahanan akan dilakukan penyidik jika ada kekhawatiran tersangka atau terdakwa melahirkan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan mengulangi tindak pidana.

"Hal ini disebut syarat subyektif penahanan," kata Poengky saat dihubungi secara terpisah, Sabtu.

Sementara pasal 21 ayat (4) KUHAP menjelaskan, ada syarat obyektif penahanan, sehingga penahanan akan dilakukan pada tersangka atau terdakwa yang diancam dengan tindak pidana penjara lima tahun atau lebih.

Selain itu, syarat obyektik penahanan juga dilakukan pada tersangka atau terdakwa tindak pidana pasal-pasal tertentu di KUHP, Ordonansi bea cukai, dan UU Darurat 8/1955 dan UU Narkotika.

"Jika penyidik menganggap tersangka kooperatif dan tidak perlu ditahan, maka hal itu adalah kewenangan penyidik," jelas dia.

Baca juga: Kadiv Propam: Pengajuan Banding Irjen Ferdy Sambo Sedang Berproses

Halaman:

Terkini Lainnya

Apa Itu Turbulensi? Ini Pengertian, Penyebab, dan Dampaknya pada Pesawat

Apa Itu Turbulensi? Ini Pengertian, Penyebab, dan Dampaknya pada Pesawat

Tren
Harga dan Cara Beli Tiket Fanmeeting Byeon Wooseok di Jakarta

Harga dan Cara Beli Tiket Fanmeeting Byeon Wooseok di Jakarta

Tren
Soal Kasus Fat Cat di China, Polisi Sebut Mantan Pacar Tidak Bersalah

Soal Kasus Fat Cat di China, Polisi Sebut Mantan Pacar Tidak Bersalah

Tren
Meteor Biru Melintasi Langit Spanyol dan Portugal, Ini Penjelasan Badan Antariksa Eropa

Meteor Biru Melintasi Langit Spanyol dan Portugal, Ini Penjelasan Badan Antariksa Eropa

Tren
7 Orang Dekat SYL yang Disebut Dapat Duit dari Kementan

7 Orang Dekat SYL yang Disebut Dapat Duit dari Kementan

Tren
Penjelasan TNI AL soal Lettu Eko Disebut Akhiri Hidup karena Judi

Penjelasan TNI AL soal Lettu Eko Disebut Akhiri Hidup karena Judi

Tren
Ada 2 WNI, Ini Daftar Penumpang Singapore Airlines yang Alami Turbulensi

Ada 2 WNI, Ini Daftar Penumpang Singapore Airlines yang Alami Turbulensi

Tren
Angka Kematian akibat Kecelakaan di Swedia Terendah, Apa Rahasianya?

Angka Kematian akibat Kecelakaan di Swedia Terendah, Apa Rahasianya?

Tren
Viral, Video Balita Ketumpahan Minyak Panas di Yogyakarta, Ini Kronologinya

Viral, Video Balita Ketumpahan Minyak Panas di Yogyakarta, Ini Kronologinya

Tren
Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Ceknya

Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Ceknya

Tren
Virus Raksasa Berusia 1,5 Miliar Tahun Ditemukan di Yellowstone, Ungkap Asal-usul Kehidupan di Bumi

Virus Raksasa Berusia 1,5 Miliar Tahun Ditemukan di Yellowstone, Ungkap Asal-usul Kehidupan di Bumi

Tren
3 Cara Melihat Aplikasi dan Situs yang Terhubung dengan Akun Google

3 Cara Melihat Aplikasi dan Situs yang Terhubung dengan Akun Google

Tren
BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 22-23 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 22-23 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] ICC Ajukan Surat Penangkapan Pemimpin Israel dan Hamas | Mengintip Jasa 'Santo Suruh' yang Unik

[POPULER TREN] ICC Ajukan Surat Penangkapan Pemimpin Israel dan Hamas | Mengintip Jasa "Santo Suruh" yang Unik

Tren
Kronologi Singapore Airlines Alami Turbulensi, 1 Penumpang Meninggal

Kronologi Singapore Airlines Alami Turbulensi, 1 Penumpang Meninggal

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com