KOMPAS.com - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo selesai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri.
Kemunculan perdana Ferdy Sambo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini pun menuai perhatian.
Salah satu yang menjadi perbincangan, lantaran pakaian yang dikenakan Sambo adalah seragam dinas Polri dan bukan baju tahanan.
Persiapan Sidang Komisi Kode Etik Polri Terkait IJP FS, Kamis, 25 Agustus 2022 pic.twitter.com/axqWloyHls
— Divisi Humas Polri (@DivHumas_Polri) August 25, 2022
"Masih Pake seragam, belum baju tahanan?" tulis salah satu warganet, mengomentari twit Divisi Humas Polri yang menampilkan Sambo tengah berjalan memasuki ruang sidang, Kamis (25/8/2022).
"Masih pakai baju dinas? Padahal sdh tersangka menghilangkan nyawa seseorang.... Aduduuuhh," komentar warganet Twitter lain.
"Apakah yg sudah tersangka tetap memakai baju dinasnya?? Kok gak pakai baju shopee? Mau heran tapi ini negri Konoha katanya," ujar warganet lain.
Lantas, mengapa Ferdy Sambo masih memakai seragam meski berstatus sebagai tersangka?
Baca juga: Rangkaian Perjalanan Sidang Etik Ferdy Sambo
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menjelaskan, sidang yang dihadiri Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022) lalu bukan sidang pidana terkait kasus dugaan pembunuhan berencana.
Melainkan, merupakan sidang kode etik kepolisian untuk menentukan nasib Sambo di Polri.
"Ini kan sidang kode etik anggota Polri, bukan sidang pidana. Jadi pakaiannya ya pakaian dinas," kata Poengky saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/8/2022).
Lebih lanjut Poengky menjelaskan, aturan pakaian dalam sidang etik kepolisian tertuang dalam Pasal 56 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Berikut aturan soal tata cara berpakaian dalam sidang KKEP:
Pada sidang KKEP, Sambo merupakan terduga pelanggar kode etik kepolisian. Sehingga, pakaian yang ia gunakan adalah pakaian dinas harian (PDH) Polri.
Baca juga: Serba-serbi Sidang Kode Etik Ferdy Sambo: Resmi Dipecat hingga Ajukan Banding
Jika diperhatikan, PDH yang digunakan Sambo tampak berbeda saat masih menjabat Kadiv Propam Polri.
Saat menjadi Kadiv Propam, Sambo tampak mengenakan PDH berpangkat bintang dua yang dilengkapi garis berbingkai merah.