Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Satu Kasus Transmisi Lokal Omicron, Ini Langkah Antisipasi Kemenkes

Kompas.com - 28/12/2021, 15:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi membeberkan strategi pemerintah untuk mencegah transmisi penyebaran varian Omicron semakin meluas.

Hal itu dilakukan setelah adanya temuan satu kasus transmisi lokal varian Omicron.

Langkah pertama, pemerintah akan memperketat syarat perjalanan lokal.

"Kita tahu mobilitas itu sangat memengaruhi lonjakan kasus. Maka tentunya kita akan memperketat mobilitas lokal, terutama menjelang libur tahun baru," kata Nadia dalam dalam konferensi pers daring, Selasa (28/12/2021).

Menurut Nadia, langkah itu dilakukan dengan memastikan para pelaku perjalanan sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap dan harus membawa hasil negatif tes antigen yang berlaku 1x24 jam.

Kedua, khusus untuk kasus-kasus yang dicurigai Omicron, akan dilakukan penguatan mekanisme pemeriksaan menggunakan PCR S-Gene Target Failure (SGTF).

Baca juga: Kemenkes Umumkan 1 Kasus Omicron di Indonesia Transmisi Lokal

"Supaya kemudian bisa lebih cepat untuk mengetahui apakah sebuah kasus probable apa tidak," ujar Nadia.

Ketiga, Kemenkes akan memperkuat surveillance dengan mendorong semua laboratorium untuk segera melaporkan kasus positif yang ditemukan agar bisa dirujuk di tempat isolasi terpusat.

Hal itu dilakukan untuk memastikan pasien tersebut benar-benar melakukan isolasi, sambil menunggu hasil SGTF.

Temuan satu kasus transmisi lokal

Sebelumnya, Nadia mengumumkan satu kasus transmisi lokal Omicron pada seorang laki-laki berusia 37 tahun.

Dengan demikian, Indonesia saat ini memiliki 47 kasus konfirmasi positif Omicron, 46 kasus di antaranya adalah kasus impor dan satu kasus transmisi lokal.

Nadia mengatakan, laki-laki tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir ataupun melakukan kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri.

Baca juga: Kronologi Ditemukannya Pasien Transmisi Lokal Omicron di Indonesia, Datang dari Medan dan Sempat ke SCBD

Pasien tersebut tinggal bersama istrinya di Medan dan mengunjungi Jakarta satu bulan sekali.

Dari catatan yang ia terima, pasangan suami istri tersebut tiba di Jakarta pada 6 Desember 2021. Kemudian, pada 17 Desember 2021, keduanya sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD.

Saat hendak kembali ke Medan pada 19 Desember 2021, keduanya melakukan tes antigen dan dinyatakan positif.

"Lalu dilakukan PCR pada tanggal 20 Desember dan konfirmasi Omicron didapatkan dari laboratorium pada tanggal 26 Desember," ucap Nadia.

Menindaklanjuti hal ini, saat ini pasien sedang dalam proses evakuasi untuk melakukan isolasi di Rumah Sakit Sulianti Saroso, Jakarta.

Ia menjelaskan, alasan pemerintah menempatkan pasien tersebut di rumah sakit adalah untuk memastikan dan meminimalisasi kemungkinan penularan yang terjadi.

"Pada prinsipnya, pengendalian infeksi di rumah sakit akan lebih baik dan lebih ketat pengawasannya," kata Nadia.

Baca juga: Istri dari Pasien Omicron Transmisi Lokal Dipastikan Negatif Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bisakah Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Cair Sebelum Pensiun?

Bisakah Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Cair Sebelum Pensiun?

Tren
Ini Nasib Barang yang Tertahan Bea Cukai tapi Tidak Diambil Pemiliknya

Ini Nasib Barang yang Tertahan Bea Cukai tapi Tidak Diambil Pemiliknya

Tren
Panggung Kampanye Capres di Meksiko Roboh, 9 Orang Meninggal dan Puluhan Luka-luka

Panggung Kampanye Capres di Meksiko Roboh, 9 Orang Meninggal dan Puluhan Luka-luka

Tren
Matahari Tepat di Atas Kabah 27 Mei, Ini Cara Meluruskan Kiblat Masjid

Matahari Tepat di Atas Kabah 27 Mei, Ini Cara Meluruskan Kiblat Masjid

Tren
Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Tren
Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Tren
6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

Tren
7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

Tren
Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Tren
Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Tren
Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Tren
Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Tren
BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

Tren
8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com