KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2021 tahap II.
Pengumuman ini dapat dilihat pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.
Hal itu ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek Anang Ristanto.
"Hasil seleksi kompetensi guru PPPK tahap II dapat dilihat dalam laman gurupppk.kemdikbud.go.id," ujar Anang sebagaimana diberitakan Kompas.com, Jumat (17/12/2021).
Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN
Peserta yang mengikuti seleksi tahap tersebut bisa mengecek hasilnya dengan cara berikut:
Baca juga: Bolehkah PNS Berambut Gondrong? Simak Penjelasan BKN