Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bisa Kibarkan Merah Putih di Thomas Cup, PBSI: Diganti Bendera Logo PBSI

Kompas.com - 17/10/2021, 16:21 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Indonesia dipastikan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih dalam seremoni Thomas Cup 2020 jika keluar sebagai juara tahun ini.  

Sebagai gantinya, bendera yang akan dikibarkan adalah bendera dengan logo Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI).

Hal itu menyusul hukuman dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) yang dijatuhkan pada pekan lalu.

"Iya, betul. Bendera Merah Putih diganti bendera logo PBSI," ujar Kabid Humas dan Media PBSI, Broto Happy saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (17/10/2021).

Baca juga: Link Live Streaming Final Piala Thomas 2020 Indonesia Vs China 

Broto mengatakan, itu sudah menjadi aturan WADA.

"Gara-gara kita, Indonesia, termasuk yang tidak patuh kepada WADA. Kita tidak patuh terhadap pelaksanaan tes doping itu," kata dia.

Mengenai lagu kebangsaan "Indonesia Raya", ia belum bisa memastikan apakah bisa diputar atau tidak.

Broto mengaku belum mendapat update terbaru dari Kepala Bidang (Kabid) Luar Negeri PP PBSI, Bambang Roedyanto.

"(Lagu kebangsaan bisa diputar atau tidak) Saya belum dapat update nih, untuk sementara infonya bendera Merah Putih diganti bendera logo PBSI. Di sini baru pagi, saya belum bertemu (Pak Rudy) di stadion," ujar Broto.

Baca juga: Indonesia Vs China, 5 Kali Bertemu di Final Thomas Cup, Bagaimana Skornya?

Duduk masalah sanksi WADA

Larangan pengibaran bendera Merah Putih ini terkait permasalahan dengan World Anti Doping Agency (WADA). WADA menyebut Indonesia tak menerapkan program pengujian yang efektif.

Diberitakan Kompas.com, 8 Oktober 2021, WADA menyatakan Indonesia tidak mematuhi prosedur antidoping sehingga tak memenuhi syarat untuk menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, atau internasional selama masa penangguhan.

Atlet-atlet Indonesia masih diizinkan untuk mengikuti kompetisi, tetapi tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih dan membawa nama negara selain di ajang Olimpiade.

Baca juga: Indonesia Terancam Sanksi Doping WADA, Ini Penyebab dan Dampaknya

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali mengatakan, pernyataan WADA ini menyusul pengiriman sampel dari Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) yang tidak sesuai rencana.

Zainudin menyebutkan, Indonesia masih memiliki waktu untuk melakukan klarifikasi kepada WADA.

Baca juga: Daftar Negara yang Pernah Juara Thomas dan Uber Cup, Bagaimana Indonesia? 

Seperti diberitakan Kompas.com, 10 Oktober 2021, Menpora telah memastikan bahwa ancaman sanksi yang dilancarkan WADA tak akan terjadi terhadap Indonesia.

Menpora Zainudin Amali menegaskan, Indonesia telah bebas dari setiap ancaman sehingga tetap bisa menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, dan internasional.

Selain itu, ia juga memastikan bahwa Indonesia tetap bisa mengibarkan bendera Merah Putih di setiap ajang, bukan hanya saat Olimpiade seperti yang tertera dalam peringatan WADA.

Ia mengklaim, hal tersebut diketahui setelah mengirim surat dan mendapat respons baik dari WADA.

Baca juga: Jadwal Final Thomas Cup 2020 Hari Ini: Indonesia Vs China!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Tren
Kekuasaan Sejarah

Kekuasaan Sejarah

Tren
Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Tren
Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Tren
Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Tren
Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Tren
Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Tren
Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Tren
Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Tren
Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Tren
Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Tren
Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Tren
Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Tren
Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Tren
Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com