Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Pemberitaan Media-media Asing Terkait Kebakaran Lapas Tangerang

Kompas.com - 10/09/2021, 20:15 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Sedikitnya 44 narapidana dilaporkan tewas dalam kebakaran itu hingga Kamis (9/9/2021).

Peristiwa kebakaran di Lapas tersebut mengundang perhatian banyak pihak, tak hanya di Indonesia, tetapi juga luar negeri.

Baca juga: 214 Napi Korupsi Terima Remisi, Bagaimana Aturannya?

Selain persoalan narapidana yang melebihi kapasitas, juga disorot terkait sistem kelistrikan hingga buruknya sistem penjara di Indonesia.

ABC, media asal Australia menulis bahwa pembobolan penjara dan kerusuhan yang berujung luka-luka tahanan adalah hal biasa di Indonesia, di mana kepadatan menjadi masalah.

Pada Maret 2020, Indonesia disebutkan memiliki hampir 270.000 narapidana, lebih dari dua kali lipat dari total kapasitas 133.000, menurut Human Rights Watch.

Baca juga: Daftar 214 Nama Napi Korupsi yang Mendapat Remisi HUT RI

Sejumlah besar orang telah ditangkap dalam perang negara melawan obat-obatan terlarang tetapi sebagian besar penjara di Indonesia berjuang dengan pendanaan yang buruk.

Hal itu sebagaimana dilaporkan ABC bertajuk "Fire breaks out at Indonesia prison as inmates sleep, killing 41 including two foreigners".

Sementara itu, salah satu kantor berita terbesar di dunia, Reuters memberitakan terkait kebakaran Lapas Tangerang yang penuh sesak di provinsi Banten Indonesia.

Baca juga: 214 Koruptor Dapat Pengurangan Hukuman, Ini Jenis-jenis Remisi yang Diberikan kepada Narapidana

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com