Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Di media sosial, banyak akun yang membagikan informasi link bantuan Rp 600.000 bagi warga yang sudah memiliki e-KTP.
Dalam narasinya, para pengunggah juga menyertakan link untuk mengecek status apakah menerima bantuan atau tidak.
Setelah masuk ke link tersebut, ada permintaan untuk meng-input Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dari konfirmasi Kompas.com, informasi ini tidak benar dan merupakan hoaks berulang yang terus menyebar dengan narasi hampir sama tetapi link yang berbeda-beda.
Informasi mengenai link bantuan Rp 600.000 bagi pemilik e-KTP telah diunggah ke Facebook oleh akun ini, ini, ini, dan ini, dengan narasi yang sama persis.
Mereka juga menandai unggahan itu dengan banyak teman Facebook-nya.
Berikut isi unggahannya:
Bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi Per Tgl 29 SEPTEMBER 2021 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # dirumah aja.
Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut https://tinyurl.com/5ejbyxsm. Stayhome jangan lupa pakai masker & jaga jarak aman.
Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Humas Kemensos Hasim menegaskan, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
"Hoaks itu," kata Hasim, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (5/9/2021).
Informasi link bansos seperti ini sudah kerap menyebar, dengan link yang berbeda-beda.
Oleh karena itu, masyarakat harus waspada dan tidak mengaksesnya. Apalagi, jika meminta untuk mengisi data-data pribadi.
Seperti diberitakan Kompas.com, bantuan hanya diberikan kepada warga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Artinya, link untuk memantau penerima bantuan sosial hanya di https://dtks.kemensos.go.id.