Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Lama Jeda antara Vaksin Covid-19 dengan Vaksin Lain?

Kompas.com - 29/08/2021, 12:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Vaksinasi Covid-19 jadi salah satu upaya agar tidak mengalami gejala parah saat terinfeksi Covid-19.

Namun, bagaimana dengan vaksin lain, selain vaksin Covid-19? Berapa lama jeda antara vaksin Covid-19 dan vaksin lainnya?

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi memberikan penjelasan.

Nadia menyampaikan, masyarakat memang diperbolehkan untuk melaksanakan vaksinasi lainnya, selain vaksin Covid-19.

Ia mengatakan, jeda waktu yang dibutuhkan untuk melakukan vaksin lain yakni 28-30 hari.

"Biasanya 28-30 hari, dan tidak ada hal-hal yang khusus yang perlu diperhatikan, kecuali ada alergi saat disuntikan," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/8/2021).

Untuk menghindari kondisi efek samping seperti alergi, Nadia menyarankan kepada masyarakat untuk melakukan konsultasi dengan dokter sebelum dilakukan vaksin.

Baca juga: Update Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Jadwal SKD CPNS 2021

Jeda waktu dan jenis vaksin Covid-19

Seperti diketahui, jenis vaksin Covid-19 ada beragam, seperti Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan lainnya.

Tiap-tiap jenis vaksin tersebut memiliki jeda waktu yang berbeda. Berikut rinciannya:

  1. Sinovac, interval pemberian antar dosis: 28 hari
  2. Sinopharm, interval pemberian antar dosis: 21 hari
  3. AstraZeneca, interval pemberian antar dosis: 12 minggu
  4. Novovax, interval pemberian antar dosis: 21 hari
  5. Moderna, interval pemberian antar dosis: 28 hari
  6. Pfizer, interval pemberian antar dosis: 21-28 hari
  7. Sputnik V, interval pemberian antar dosis: 21 hari

Meski begitu, Nadia mengatakan jeda waktu vaksin Covid-19 dengan vaksin lain yang akan disuntikan tetap pada jarak 28-30 hari, apapun jenis vaksin Covid-nya.

"Tidak bergantung pada jenis vaksinnnya, misal dia vaksin AstraZeneca, tetap menunggu 28-30 hari selanjutnya boleh vaksin lain," ujar Nadia.

Baca juga: Mengenal Efek Samping Vaksin Covid-19 Moderna, Apa Saja?

Unicef perbolehkan vaksin lain setelah vaksin Covid-19

Dilansir dari UNICEF, 25 Juni 2021, vaksin dewasa lainnya mungkin tidak dapat dihindari dan tidak boleh dilewatkan meski sudah divaksinasi Covid-19.

Namun, masyarakat disarankan untuk menjaga jarak setidaknya 28 hari antara vaksin Covid-19 dan vaksin lain yang diperlukan.

Apabila jadwal untuk melalukan vaksin tidak dapat diubah, maka tempat untuk penyuntikan vaksin bisa di tempat penyuntikan lain atau yang berbeda dengan titik suntikan vaksin Covid-19.

UNICEF menuliskan, tempat penyuntikan yang berbeda bisa di bagian lengan atau paha untuk vaksin lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com