Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Lama Jeda antara Vaksin Covid-19 dengan Vaksin Lain?

Kompas.com - 29/08/2021, 12:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Vaksinasi Covid-19 jadi salah satu upaya agar tidak mengalami gejala parah saat terinfeksi Covid-19.

Namun, bagaimana dengan vaksin lain, selain vaksin Covid-19? Berapa lama jeda antara vaksin Covid-19 dan vaksin lainnya?

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi memberikan penjelasan.

Nadia menyampaikan, masyarakat memang diperbolehkan untuk melaksanakan vaksinasi lainnya, selain vaksin Covid-19.

Ia mengatakan, jeda waktu yang dibutuhkan untuk melakukan vaksin lain yakni 28-30 hari.

"Biasanya 28-30 hari, dan tidak ada hal-hal yang khusus yang perlu diperhatikan, kecuali ada alergi saat disuntikan," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/8/2021).

Untuk menghindari kondisi efek samping seperti alergi, Nadia menyarankan kepada masyarakat untuk melakukan konsultasi dengan dokter sebelum dilakukan vaksin.

Baca juga: Update Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Jadwal SKD CPNS 2021

Jeda waktu dan jenis vaksin Covid-19

Seperti diketahui, jenis vaksin Covid-19 ada beragam, seperti Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan lainnya.

Tiap-tiap jenis vaksin tersebut memiliki jeda waktu yang berbeda. Berikut rinciannya:

  1. Sinovac, interval pemberian antar dosis: 28 hari
  2. Sinopharm, interval pemberian antar dosis: 21 hari
  3. AstraZeneca, interval pemberian antar dosis: 12 minggu
  4. Novovax, interval pemberian antar dosis: 21 hari
  5. Moderna, interval pemberian antar dosis: 28 hari
  6. Pfizer, interval pemberian antar dosis: 21-28 hari
  7. Sputnik V, interval pemberian antar dosis: 21 hari

Meski begitu, Nadia mengatakan jeda waktu vaksin Covid-19 dengan vaksin lain yang akan disuntikan tetap pada jarak 28-30 hari, apapun jenis vaksin Covid-nya.

"Tidak bergantung pada jenis vaksinnnya, misal dia vaksin AstraZeneca, tetap menunggu 28-30 hari selanjutnya boleh vaksin lain," ujar Nadia.

Baca juga: Mengenal Efek Samping Vaksin Covid-19 Moderna, Apa Saja?

Unicef perbolehkan vaksin lain setelah vaksin Covid-19

Dilansir dari UNICEF, 25 Juni 2021, vaksin dewasa lainnya mungkin tidak dapat dihindari dan tidak boleh dilewatkan meski sudah divaksinasi Covid-19.

Namun, masyarakat disarankan untuk menjaga jarak setidaknya 28 hari antara vaksin Covid-19 dan vaksin lain yang diperlukan.

Apabila jadwal untuk melalukan vaksin tidak dapat diubah, maka tempat untuk penyuntikan vaksin bisa di tempat penyuntikan lain atau yang berbeda dengan titik suntikan vaksin Covid-19.

UNICEF menuliskan, tempat penyuntikan yang berbeda bisa di bagian lengan atau paha untuk vaksin lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

4 Suplemen yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi untuk Menurunkan Berat Badan

4 Suplemen yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi untuk Menurunkan Berat Badan

Tren
Warganet Sebut Pendaftaran CPNS Sebenarnya Tidak Gratis, Ini Kata BKN

Warganet Sebut Pendaftaran CPNS Sebenarnya Tidak Gratis, Ini Kata BKN

Tren
Potensi Khasiat Sayur Kubis untuk Menunjang Kesehatan Jantung

Potensi Khasiat Sayur Kubis untuk Menunjang Kesehatan Jantung

Tren
Cerita Pasien yang Hidup dengan Chip Neuralink Elon Musk...

Cerita Pasien yang Hidup dengan Chip Neuralink Elon Musk...

Tren
Berkaca dari Unggahan Viral Pelajar Bercanda Menghina Palestina, Psikolog Ungkap Penyebabnya

Berkaca dari Unggahan Viral Pelajar Bercanda Menghina Palestina, Psikolog Ungkap Penyebabnya

Tren
Sederet Masalah pada Haji 2024: Ada Makanan Basi dan Tenda Tak Layak

Sederet Masalah pada Haji 2024: Ada Makanan Basi dan Tenda Tak Layak

Tren
Kapan Terakhir Unduh Sertifikat UTBK? Berikut Link dan Cara Mengeceknya

Kapan Terakhir Unduh Sertifikat UTBK? Berikut Link dan Cara Mengeceknya

Tren
10 Bandara Terbaik di Asia 2024, Dua di Antaranya Milik Indonesia

10 Bandara Terbaik di Asia 2024, Dua di Antaranya Milik Indonesia

Tren
Tiket Kereta Compartment Suites Termahal Rp 2,45 Juta, Ini Kata KAI

Tiket Kereta Compartment Suites Termahal Rp 2,45 Juta, Ini Kata KAI

Tren
Benarkah Makan Kol Goreng Bisa Picu Kanker? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Benarkah Makan Kol Goreng Bisa Picu Kanker? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
6 Alasan Jalan Kaki Mundur Lebih Baik dari Jalan Kaki Biasa

6 Alasan Jalan Kaki Mundur Lebih Baik dari Jalan Kaki Biasa

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 15-16 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 15-16 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Suplemen untuk Orang 40 Tahun | Duduk Perkara Sekuriti GBK Ribut dengan Fotografer

[POPULER TREN] Suplemen untuk Orang 40 Tahun | Duduk Perkara Sekuriti GBK Ribut dengan Fotografer

Tren
Tidak Lolos SNBT, Ini 5 PTN yang Masih Buka Jalur Mandiri Juni 2024

Tidak Lolos SNBT, Ini 5 PTN yang Masih Buka Jalur Mandiri Juni 2024

Tren
Bocoran Susunan Satgas Judi Online yang Dikomandoi Menko Polhukam, Ada Siapa Saja?

Bocoran Susunan Satgas Judi Online yang Dikomandoi Menko Polhukam, Ada Siapa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com