Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berapa Lama Jeda antara Vaksin Covid-19 dengan Vaksin Lain?

KOMPAS.com - Vaksinasi Covid-19 jadi salah satu upaya agar tidak mengalami gejala parah saat terinfeksi Covid-19.

Namun, bagaimana dengan vaksin lain, selain vaksin Covid-19? Berapa lama jeda antara vaksin Covid-19 dan vaksin lainnya?

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi memberikan penjelasan.

Nadia menyampaikan, masyarakat memang diperbolehkan untuk melaksanakan vaksinasi lainnya, selain vaksin Covid-19.

Ia mengatakan, jeda waktu yang dibutuhkan untuk melakukan vaksin lain yakni 28-30 hari.

"Biasanya 28-30 hari, dan tidak ada hal-hal yang khusus yang perlu diperhatikan, kecuali ada alergi saat disuntikan," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/8/2021).

Untuk menghindari kondisi efek samping seperti alergi, Nadia menyarankan kepada masyarakat untuk melakukan konsultasi dengan dokter sebelum dilakukan vaksin.

Jeda waktu dan jenis vaksin Covid-19

Seperti diketahui, jenis vaksin Covid-19 ada beragam, seperti Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan lainnya.

Tiap-tiap jenis vaksin tersebut memiliki jeda waktu yang berbeda. Berikut rinciannya:

  1. Sinovac, interval pemberian antar dosis: 28 hari
  2. Sinopharm, interval pemberian antar dosis: 21 hari
  3. AstraZeneca, interval pemberian antar dosis: 12 minggu
  4. Novovax, interval pemberian antar dosis: 21 hari
  5. Moderna, interval pemberian antar dosis: 28 hari
  6. Pfizer, interval pemberian antar dosis: 21-28 hari
  7. Sputnik V, interval pemberian antar dosis: 21 hari

Meski begitu, Nadia mengatakan jeda waktu vaksin Covid-19 dengan vaksin lain yang akan disuntikan tetap pada jarak 28-30 hari, apapun jenis vaksin Covid-nya.

"Tidak bergantung pada jenis vaksinnnya, misal dia vaksin AstraZeneca, tetap menunggu 28-30 hari selanjutnya boleh vaksin lain," ujar Nadia.

Unicef perbolehkan vaksin lain setelah vaksin Covid-19

Dilansir dari UNICEF, 25 Juni 2021, vaksin dewasa lainnya mungkin tidak dapat dihindari dan tidak boleh dilewatkan meski sudah divaksinasi Covid-19.

Namun, masyarakat disarankan untuk menjaga jarak setidaknya 28 hari antara vaksin Covid-19 dan vaksin lain yang diperlukan.

Apabila jadwal untuk melalukan vaksin tidak dapat diubah, maka tempat untuk penyuntikan vaksin bisa di tempat penyuntikan lain atau yang berbeda dengan titik suntikan vaksin Covid-19.

UNICEF menuliskan, tempat penyuntikan yang berbeda bisa di bagian lengan atau paha untuk vaksin lain.

Selain itu, penting juga untuk menjaga kesehatan dan melakukan pola hidup sehat agar kekebalan tubuh bisa meningkat.

Hindari tindakan-tindakan yang membuat tubuh stres atau merasa tertekan.

Selain itu, hindari juga mengonsumsi alkohol dan merokok sebelum dan sesudah vaksinasi.

Menurut UNICEF, dengan konsumsi alkohol dan merokok dapat memperburuk efek samping vaksin dan membuat tubuh tidak nyaman.

Selain itu, alkohol juga memengaruhi sistem kekebalan tubuh secara negatif dan ada kemungkinan respons imun terhadap vaksin mungkin tidak efektif jika ada alkohol yang berlebih di tubuh.

Hal yang sama berlaku jika Anda merokok.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/29/123000765/berapa-lama-jeda-antara-vaksin-covid-19-dengan-vaksin-lain-

Terkini Lainnya

Bocoran Susunan Satgas Judi Online yang Dikomandoi Menko Polhukam, Ada Siapa Saja?

Bocoran Susunan Satgas Judi Online yang Dikomandoi Menko Polhukam, Ada Siapa Saja?

Tren
Seorang Dokter Temukan Potongan Jari Manusia di Dalam Es Krim 'Cone'

Seorang Dokter Temukan Potongan Jari Manusia di Dalam Es Krim "Cone"

Tren
4 Kader Gerindra yang Dapat Jatah Komisaris BUMN, Siapa Saja?

4 Kader Gerindra yang Dapat Jatah Komisaris BUMN, Siapa Saja?

Tren
Apakah Karyawan Swasta Dapat Libur Cuti Bersama Idul Adha? Berikut Aturannya

Apakah Karyawan Swasta Dapat Libur Cuti Bersama Idul Adha? Berikut Aturannya

Tren
7 Manfaat Memelihara Anjing, Salah Satunya Baik untuk Kesehatan Jantung

7 Manfaat Memelihara Anjing, Salah Satunya Baik untuk Kesehatan Jantung

Tren
Arab Saudi Uji Coba Taksi Terbang Tanpa Awak di Musim Haji 2024

Arab Saudi Uji Coba Taksi Terbang Tanpa Awak di Musim Haji 2024

Tren
Kapan Waktu yang Tepat Calon Karyawan Bertanya soal Gaji?

Kapan Waktu yang Tepat Calon Karyawan Bertanya soal Gaji?

Tren
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70? Berikut Jadwal, Cara Daftar, Syaratnya

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70? Berikut Jadwal, Cara Daftar, Syaratnya

Tren
Menko PMK Sebut Judi Online Bahaya, tapi Korbannya Akan Diberi Bansos

Menko PMK Sebut Judi Online Bahaya, tapi Korbannya Akan Diberi Bansos

Tren
KA Blambangan Ekspres dan Banyubiru Kini Gunakan Kereta Ekonomi New Generation, Cek Tarifnya

KA Blambangan Ekspres dan Banyubiru Kini Gunakan Kereta Ekonomi New Generation, Cek Tarifnya

Tren
Jemaah Haji Indonesia Berangkat ke Arafah untuk Wukuf, Ini Alur Perjalanannya

Jemaah Haji Indonesia Berangkat ke Arafah untuk Wukuf, Ini Alur Perjalanannya

Tren
Cara Mengubah Kalimat dengan Format Huruf Besar Menjadi Huruf Kecil di Google Docs

Cara Mengubah Kalimat dengan Format Huruf Besar Menjadi Huruf Kecil di Google Docs

Tren
Lolos SNBT 2024, Ini UKT Kedokteran UGM, Unair, Unpad, Undip, dan UNS

Lolos SNBT 2024, Ini UKT Kedokteran UGM, Unair, Unpad, Undip, dan UNS

Tren
Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN 2024, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN 2024, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tren
Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke