Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia 23 April, seperti Apa Sejarahnya?

Kompas.com - 23/04/2021, 19:45 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setiap tahun, masyarakat dunia memperingati Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia yang jatuh pada 23 April.

Tahun ini, peringatan tersebut jatuh pada Jumat (23/4/2021).

Di media sosial Twitter, warganet meramai-ramai mengunggah ucapan selamat, gagasan, serta harapan mereka tentang Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia.

Dari pantauan Kompas.com, hingga Jumat (23/4/2021) sore, kata kunci "Selamat Hari Buku Sedunia" telah ditwitkan lebih dari 2.400 kali oleh warganet.

Baca juga: Video Viral Semangka Digoreng, Begini Kata Ahli Gizi

Baca juga: Viral, Unggahan Rambut Keriting Sering Dipotong Disebut Bisa Bikin Rambut Jadi Lurus, Ini Penjelasan Dokter

Lantas, bagaimana sejarah Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia?

Pada 23 April 1995, Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menggelar Konferensi Umum di Paris, Perancis.

Pada konferensi itu, UNESCO mencetuskan perlu adanya sebuah hari untuk merayakan buku, penulis, serta mendorong anak-anak muda menemukan kesenangan dari membaca.

Konferensi kemudian sepakat memilih 23 April sebagai Hari Buku Sedunia, karena merupakan tanggal kematian sejumlah penulis terkenal dunia, seperti William Shakespeare, Miguel de Cervantes, dan Inca Garcilaso de la Vega.

Baca juga: Hari Kartini, Bagaimana Isi Buku Habis Gelap Terbitlah Terang?

Dengan memperingati buku dan hak cipta, UNESCO menyatakan dukungannya terhadap kreativitas, keragaman, dan akses yang setara terhadap ilmu pengetahuan.

Pada peringatan tersebut, UNESCO bersama organisasi internasional yang mewadahi penerbit, perpustakaan, dan penjual buku, juga menganugerahkan gelar tahunan Ibu Kota Buku Dunia, kepada kota yang dinilai layak.

Untuk Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia 2021, gelar Ibu Kota Buku Sedunia dianugerahkan kepada kota Tbilisi, yang merupakan ibu kota negara Georgia.

Direktur Jenderal UNESCO Audrey Zoulay, dalam pesannya untuk Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia 2021, mengatakan:

"Kekuatan buku harus dimanfaatkan sepenuhnya. Kita harus memastikan aksesnya, sehingga setiap orang dapat menikmati membaca, dan dengan demikian, dapat bermimpi, belajar, serta berefleksi,"

Baca juga: Kasus Novel Baswedan, Buku Merah, dan Beban Kapolri Baru

Aktivitas yang tepat saat pandemi

Menurut UNESCO, membaca menjadi semakin penting di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda, dan kebijakan di rumah saja yang masih efektif di banyak negara.

Ketika orang-orang harus membatasi waktu mereka beraktivitas di luar rumah, buku telah terbukti menjadi alat yang ampuh untuk mengatasi kebosanan selama isolasi, memperkuat ikatan antar manusia, memperluas wawasan, sekaligus merangsang pikiran dan kreativitas.

UNESCO menyebutkan, di beberapa negara, jumlah buku yang dibaca meningkat dua kali lipat selama pandemi Covid-19.

"Pandemi telah mengingatkan kita semua akan pentingnya buku dan membaca, untuk mendapatkan kenyamanan dan kebebasan, yang kita butuhkannya setahun terakhir ini."

Baca juga: Viral Bikin Duplikat Buku Nikah Diminta Bayar Rp 250.000, Ini Cerita Lengkapnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Keluarga Pegawai Dapat Diskon Tiket Kereta 50 Persen, KAI: Seumur Hidup

Keluarga Pegawai Dapat Diskon Tiket Kereta 50 Persen, KAI: Seumur Hidup

Tren
Update Kasus Korupsi Timah, Eks Dirjen Minerba Tersangka, Kerugian Naik Jadi Rp 300 T

Update Kasus Korupsi Timah, Eks Dirjen Minerba Tersangka, Kerugian Naik Jadi Rp 300 T

Tren
Polisi: Mayat di Toren Air Warga Pondok Aren merupakan Bandar Narkoba

Polisi: Mayat di Toren Air Warga Pondok Aren merupakan Bandar Narkoba

Tren
Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Tren
Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Tren
Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Tren
Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Tren
IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

Tren
Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta Setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta Setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com