Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar 85 PTN yang Buka Penerimaan di SBMPTN 2021, Berikut Linknya

Kompas.com - 23/03/2021, 13:30 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah mengumumkan hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021 pada Senin (22/3/2021).

Peserta yang lolos dapat mengikuti langkah selanjutnya sesuai ketentuan masing-masing perguruan tinggi negeri (PTN) yang menerimanya.

Sementara itu, peserta yang belum lolos, dapat mengikuti seleksi masuk PTN lewat jalur lainnya seperti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan seleksi mandiri.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua LTMPT Mohammad Nasih pada konferensi pers pengumuman hasil SNMPTN 2021 pada 22 Maret 2021.

Peserta SBMPTN nanti mesti mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diadakan LTMPT.

Baca juga: Lulus SNMPTN 2021 Belum Tentu Diterima di PTN, Ini Penjelasan LTMPT

Daftar PTN SBMPTN

Adapun dalam seleksi SBMPTN tahun ini, terdapat 85 universitas negeri yang dapat dipilih peserta UTBK.

Berikut rincian dan link penerimaan mahasiswa baru dari 85 universitas:

1. Universitas Syiah Kuala

2. Universitas Malikussaleh

3. Universitas Teuku Umar

4. Universitas Samudra

5. ISBI Aceh

6. Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

7. Universitas Sumatera Utara (USU)

8. Universitas Negeri Medan

9. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

10. Universitas Riau

11. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim

12. Universitas Maritim Raja Ali Haji

13. Universitas Andalas

14. Universitas Negeri Padang

15. ISI Padang Panjang

16. Universitas Jambi

17. Universitas Bengkulu

18. Universitas Sriwijaya

19. Universitas Islam Negeri Raden Fatah

20. Universitas Bangka Belitung

21. Universitas Lampung

22. Institut Teknologi Sumatera

23. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

24. Universitas Indonesia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com