Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif Prakerja Cair Maksimal Maret 2021, Simak Penjelasannya...

Kompas.com - 28/01/2021, 06:30 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah warganet mengeluhkan belum cairnya insentif program Kartu Prakerja gelombang 11 di kolom komentar Facebook Kartu Prakerja.

Kendala yang dihadapi antara lain NIK tidak bisa diedit dan tidak valid sehingga gagal menghubungkan dengan e-wallet, uang belum masuk rekening padahal status "sudah berhasil ditransfer", ada juga dari gelombang 5 hingga sekarang belum cair insentif ke-2 dan seterusnya.

Baca juga: 4 Bantuan Pemerintah yang Sudah Cair, Apa Saja?

Tangkapan layar komentar FB PrakerjaFacebook Tangkapan layar komentar FB Prakerja

Menanggapi hal itu, Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan bahwa setiap penerima Kartu Prakerja mendapat 4 kali insentif yang dibayarkan dalam 4 bulan.

Untuk peserta yang baru menyelesaikan pelatihan pertamanya pada Desember, insentifnya akan diberikan hingga Maret 2021.

"Jadi untuk mereka yang menyelesaikan pelatihan pertamanya pada bulan Desember 2020 akan menerima insentif sampai bulan Maret 2021," ujarnya pada Kompas.com, Rabu (27/1/2020).

Baca juga: Ingin Dapat Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta dari Kemensos? Ini Syaratnya...

Dia juga mengatakan pada 2021 ini insentif sudah mulai dibayarkan sejak 5 Januari 2021. Karena berproses, sehingga tidak semua langsung mendapatkan pada hari itu.

"Tentu saja ada proses dalam pembayaran itu," katanya.

Akan tetapi Louisa tidak menyebutkan berapa jumlah orang yang belum dapat insentif. 

Baca juga: Ramai soal Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka pada Januari 2021, Benarkah?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com