Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif Prakerja Cair Maksimal Maret 2021, Simak Penjelasannya...

Kompas.com - 28/01/2021, 06:30 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah warganet mengeluhkan belum cairnya insentif program Kartu Prakerja gelombang 11 di kolom komentar Facebook Kartu Prakerja.

Kendala yang dihadapi antara lain NIK tidak bisa diedit dan tidak valid sehingga gagal menghubungkan dengan e-wallet, uang belum masuk rekening padahal status "sudah berhasil ditransfer", ada juga dari gelombang 5 hingga sekarang belum cair insentif ke-2 dan seterusnya.

Baca juga: 4 Bantuan Pemerintah yang Sudah Cair, Apa Saja?

Tangkapan layar komentar FB PrakerjaFacebook Tangkapan layar komentar FB Prakerja

Menanggapi hal itu, Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan bahwa setiap penerima Kartu Prakerja mendapat 4 kali insentif yang dibayarkan dalam 4 bulan.

Untuk peserta yang baru menyelesaikan pelatihan pertamanya pada Desember, insentifnya akan diberikan hingga Maret 2021.

"Jadi untuk mereka yang menyelesaikan pelatihan pertamanya pada bulan Desember 2020 akan menerima insentif sampai bulan Maret 2021," ujarnya pada Kompas.com, Rabu (27/1/2020).

Baca juga: Ingin Dapat Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta dari Kemensos? Ini Syaratnya...

Dia juga mengatakan pada 2021 ini insentif sudah mulai dibayarkan sejak 5 Januari 2021. Karena berproses, sehingga tidak semua langsung mendapatkan pada hari itu.

"Tentu saja ada proses dalam pembayaran itu," katanya.

Akan tetapi Louisa tidak menyebutkan berapa jumlah orang yang belum dapat insentif. 

Baca juga: Ramai soal Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka pada Januari 2021, Benarkah?

Layanan pengaduan

Sebelumnya, diberitakan Kompas.com, 27 Desember 2020, pemerintah menjanjikan akan menyalurkan dana insentif Kartu Prakerja pada 5 Januari 2021.

Hal itu diberikan pada peserta yang belum menerima dana insentif sebesar Rp 600.000 pada Desember 2020.

Bagi peserta yang berhak menerima namun belum mendapatkan insentif sama sekali, bisa melakukan pengaduan melalui website: https://www.prakerja.go.id/formulir-pengaduan.

Baca juga: Kaleidoskop 2020: Bantuan Pemerintah Selama Pandemi Covid-19

Nantinya, peserta Kartu Prakerja bisa memilih Form Pengaduan.

Selanjutnya, isi formulir dengan melengkapi data diri, pilih kategori pertanyaan atau kendala.

Kemudian, peserta yang mengadu atau melapor akan mendapatkan nomor pelaporan atas pertanyaan atau kendala yang disampaikan.

Baca juga: Daftar Daerah yang Sudah Menetapkan UMK 2021, Mana Saja?

Daftar kontak layanan

Berikut daftar kontak yang bisa dihubungi seputar insentif, seperti diberitakan Kompas.com, 14 Januari 2021:

  • BNI: 1500046
  • Gopay: customerservice@gojek.com
  • LinkAja: 150911
  • OVO: 1500696
  • Kartu Prakerja: 0800-150-3001

Diketahui, insentif diberikan kepada peserta yang sudah menyelesaikan pelatihan pertama. Sementara itu untuk pelatihan kedua dan seterusnya tidak ada insentif.

Apabila penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif pelatihan hanya diberikan pada saat pelatihan pertama selesai.

Selain itu, peserta akan menerima insentif jika berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun Kartu Prakerja.

Untuk mengecek insentif sudah turun atau belum, peserta bisa melihat di dashboard Kartu Prakerja.

Baca juga: Ramai soal Gambar Lonceng di Halaman Dashboard Kartu Prakerja, Apa Itu?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 5 Penyebab Insentif Kartu Prakerja Tak Cair

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

Tren
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Tren
Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Tren
Machu Picchu dan Borobudur

Machu Picchu dan Borobudur

Tren
6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

Tren
Bolehkah Memakai 'Pimple Patch' Lebih dari Sekali?

Bolehkah Memakai "Pimple Patch" Lebih dari Sekali?

Tren
Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Tren
Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Tren
Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Tren
Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Tren
2 Cara Indonesia Lolos Olimpiade 2024 Paris

2 Cara Indonesia Lolos Olimpiade 2024 Paris

Tren
Pertandingan Timnas Indonesia Vs Irak Malam Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Timnas Indonesia Vs Irak Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Penjelasan Wakil Wali Kota Medan soal Paman Bobby Jadi Plh Sekda

Penjelasan Wakil Wali Kota Medan soal Paman Bobby Jadi Plh Sekda

Tren
Daftar Juara Piala Thomas dan Uber dari Masa ke Masa, Indonesia dan China Mendominasi

Daftar Juara Piala Thomas dan Uber dari Masa ke Masa, Indonesia dan China Mendominasi

Tren
Video Viral Pria Ditusuk hingga Meninggal karena Berebut Lahan Parkir, Ini Kata Polisi

Video Viral Pria Ditusuk hingga Meninggal karena Berebut Lahan Parkir, Ini Kata Polisi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com