KOMPAS.com - Sejumlah warganet mengeluhkan belum cairnya insentif program Kartu Prakerja gelombang 11 di kolom komentar Facebook Kartu Prakerja.
Kendala yang dihadapi antara lain NIK tidak bisa diedit dan tidak valid sehingga gagal menghubungkan dengan e-wallet, uang belum masuk rekening padahal status "sudah berhasil ditransfer", ada juga dari gelombang 5 hingga sekarang belum cair insentif ke-2 dan seterusnya.
Baca juga: 4 Bantuan Pemerintah yang Sudah Cair, Apa Saja?
Menanggapi hal itu, Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan bahwa setiap penerima Kartu Prakerja mendapat 4 kali insentif yang dibayarkan dalam 4 bulan.
Untuk peserta yang baru menyelesaikan pelatihan pertamanya pada Desember, insentifnya akan diberikan hingga Maret 2021.
"Jadi untuk mereka yang menyelesaikan pelatihan pertamanya pada bulan Desember 2020 akan menerima insentif sampai bulan Maret 2021," ujarnya pada Kompas.com, Rabu (27/1/2020).
Baca juga: Ingin Dapat Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta dari Kemensos? Ini Syaratnya...
Dia juga mengatakan pada 2021 ini insentif sudah mulai dibayarkan sejak 5 Januari 2021. Karena berproses, sehingga tidak semua langsung mendapatkan pada hari itu.
"Tentu saja ada proses dalam pembayaran itu," katanya.
Akan tetapi Louisa tidak menyebutkan berapa jumlah orang yang belum dapat insentif.
Baca juga: Ramai soal Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka pada Januari 2021, Benarkah?
Sebelumnya, diberitakan Kompas.com, 27 Desember 2020, pemerintah menjanjikan akan menyalurkan dana insentif Kartu Prakerja pada 5 Januari 2021.
Hal itu diberikan pada peserta yang belum menerima dana insentif sebesar Rp 600.000 pada Desember 2020.
Bagi peserta yang berhak menerima namun belum mendapatkan insentif sama sekali, bisa melakukan pengaduan melalui website: https://www.prakerja.go.id/formulir-pengaduan.
Baca juga: Kaleidoskop 2020: Bantuan Pemerintah Selama Pandemi Covid-19
Nantinya, peserta Kartu Prakerja bisa memilih Form Pengaduan.
Selanjutnya, isi formulir dengan melengkapi data diri, pilih kategori pertanyaan atau kendala.
Kemudian, peserta yang mengadu atau melapor akan mendapatkan nomor pelaporan atas pertanyaan atau kendala yang disampaikan.
Baca juga: Daftar Daerah yang Sudah Menetapkan UMK 2021, Mana Saja?
Berikut daftar kontak yang bisa dihubungi seputar insentif, seperti diberitakan Kompas.com, 14 Januari 2021:
Diketahui, insentif diberikan kepada peserta yang sudah menyelesaikan pelatihan pertama. Sementara itu untuk pelatihan kedua dan seterusnya tidak ada insentif.
Apabila penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif pelatihan hanya diberikan pada saat pelatihan pertama selesai.
Selain itu, peserta akan menerima insentif jika berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun Kartu Prakerja.
Untuk mengecek insentif sudah turun atau belum, peserta bisa melihat di dashboard Kartu Prakerja.
Baca juga: Ramai soal Gambar Lonceng di Halaman Dashboard Kartu Prakerja, Apa Itu?