Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Sajian Mi Khas Daerah di Indonesia, Apa Saja?

Kompas.com - 26/09/2020, 16:33 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Mi merupakan salah satu bahan makanan yang banyak digemari oleh maayarakat Indonesia.

Tidak hanya digemari, di Tanah Air, mi juga diolah dengan berbagai macam resep dan cara sehingga muncullah beragam olahan mi khas dari daerah-daerah di sepenjuru negeri.

Misalnya adalah 5 resep mi khas berikut ini:

1. Mi Aceh

Yang pertama adalah olahan mi khas masyarakat Aceh yang kini sudah banyak dijual di banyak kota-kota di Indonesia.

Hal pertama yang terlintas ketika menikmati mi asal Tanah Rencong ini adalah rasa bumbunya yang pekat khas dan kaya akan rempah.

Mi Aceh berbahan dasar mi kuning dengan ukuran cukup tebal yang biasanya ditemani dengan irisan daging, misalnya daging kambing, sapi, atau daging makanan laut seperti kepiting, udang, dan cumi.

Selain itu, Mi Aceh biasa ditaburi bawang goreng, irisan bawang merah, mentimun, dan jeruk nipis untuk menambah kesegaran.

Baca juga: Ramai soal Mi Sohun Bercampur Kaporit di Banyuasin, Apa Bahayanya?

2. Bakmi Bangka

Bakmi Bangka Aloiy 777 dengan makanan pendamping bakso goreng ayamKompas.com / Gabriella Wijaya Bakmi Bangka Aloiy 777 dengan makanan pendamping bakso goreng ayam

Salah satu yang khas dari Bakmi Bangka adalah cita rasa ikan yang terkandung di dalamnya.

Tidak heran, sensasi rasa ikan ini didapatkan dari isian pendamping yang melengkapi sajian Bakmi Bangka, misalnya tahu kok dan fukian.

Tahu kok adalah tahu khas Bangka yang diisi dengan adonan ikan tenggiri.

Untuk hidangan Bakmi Bangka, tahu kok harus digoreng terlebih dahulu baru dimasukkan ke kuah kaldu.

Sementara fukian adalah adonan ayam giling dan ikan tengiri yang dicampur kemudian dibungkus dengan kulit tahu.

Ciri khas lain dari Bakmi Bangka ini adalah banyaknya isian pendamping bakmi yang disajikan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com