KOMPAS.com - Rumah Sakit Umum (RSU) Pindad Bandung membuka lowongan kerja bagi lulusan SMK atau D-III Pemasaran.
Lowongan kerja ini dibuka untuk mengisi pegawai di bagian pemasaran.
Informasi mengenai lowongan ini tercantum dalam akun Instagram RSU Pindad, @rspindad pada Kamis, (24/9/2020).
Selanjutnya, bagi calon pelamar, terdapat sejumlah persyaratan atau kualifikasi untuk calon pegawai.
Bagi Anda lulusan SMK atau D3 Pemasaran yang tertarik dengan posisi ini, dapat memperhatikan apa saja yang menjadi kualifikasi calon peserta di posisi Pemasaran, antara lain:
Pelamar yang tertarik dan sesuai kriteria dapat mengirim CV dan Surat lamaran dengan format PDF maksimal 1 MB ke email sdm.rspindad@gmail.com cc sdm@rsupindad.com dengan subject (pendidikan_nama) paling lambat 27 September 2020.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi call center (022) 732-2877 atau SMS center di nomor 08966966266.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran untuk Nakes Penanggulangan Covid-19, Ini Rinciannya...
Mari bergabung menjadi Tenaga Profesional Kesehatan Penanggulangan COVID-19 DKI Jakarta.
?
Pendaftaran 22-26 Sep 2020: https://t.co/bdvziqbrcrInformasi lebih lanjut: https://t.co/SZgtAz3O9R?#JakartaLawanCorona #COVID2019 #JagaJakarta #JakartaMemanggil pic.twitter.com/HuMyF3CdPt
— PERAWAT INDONESIA (@bepositivenurse) September 23, 2020
Selain RSU Pindad, lowongan juga dibuka Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk posisi Tenaga Profesional Kesehatan Penanggulangan Covid-19 pada Selasa (22/9/2020).
Adapun informasi tersebut disampaikan oleh akun Twitter PERAWAT INDONESIA, @bepositivenurse.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Pelayanan Hubungan Media Diskominfotik DKI Jakarta, Menta Basita Bangun membenarkan adanya informasi tersebut.
"Betul, informasinya ada di akun Instagram DKI Jakarta," ujar Menta saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/9/2020).
Selain itu, Menta menyampaikan bahwa pendaftaran lowongan ini dibuka mulai 22-26 September 2020.
Nantinya, peserta yang mendaftarkan diri akan mengikuti kontrak sebagai Tenaga Profesional Kesehatan periode 1 Oktober-31 Desember 2020.
Posisi yang dibutuhkan yakni dokter spesialis paru, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis anestesi KIC, dokter umum, perawat, perawat IPCN, penata labkes, dan radiografer.