Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Pakai Rapid Test, Ini Syarat Mendaki Gunung Prau, Sindoro, dan Sumbing

Kompas.com - 26/09/2020, 12:31 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setelah sempat ditutup pada 24 Agustus 2020, sekarang pendakian semua gunung di Wonosobo sudah dibuka kembali dan tidak mensyaratkan rapid test.

Dilansir Kompas.com, Sabtu (26/9/2020), Pemkab Wonosobo mengeluarkan Surat Nomor 443.1/683/2020 tentang Pengetatan Penerapan Protokol Kesehatan bagi Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Salah satu poinnya adalah ketentuan untuk menunjukkan hasil non-reaktif dari pemeriksaan rapid test atau hasil negatif PCR tidak diberlakukan kembali.

"Iya, Mas. Betul. Adanya informasi rapid test tidak lagi digunakan sebagai syarat pendakian Gunung Prau di Kabupaten Wonosobo," kata Ketua Forum Koordinasi Gunung Prau Indonesia (FKPI) Harsono.

Harsono melanjutkan, protokol kunjungan dan kesehatan pendakian masih sama seperti ketika semua jalur pendakian dibuka untuk umum.

Baca juga: Semua Jalur Pendakian Gunung Prau Kini Tanpa Rapid Test

Lalu apa saja syarat-syarat untuk mendaki gunung-gunung di Wonosobo?

1. Gunung Prau

Seorang pendaki mengibarkan bendera merah putih di Gunung Prau.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Seorang pendaki mengibarkan bendera merah putih di Gunung Prau.

Jalur pendakian di Gunung Prau antara lain melalui basecamp Patak Banteng, Kalilembu, Igirmranak, Dieng, Dwarawati, dan Wates.

Berikut ketentuan pendakian Gunung Prau di era adaptasi kebiasaan baru:

  • Menaati protokol kesehatan era adaptasi kebiasaan baru seperti menjaga jarak, membawa masker dan masker cadangan, membawa hand sanitizer.
  • Kuota pendakian 50 persen dari kapasitas normal. Patak Banteng 1.200 orang per hari, Dieng 500 orang, Dwarawati 200 orang, Kali Lembu 400 orang, Igirmranak 200 orang, dan Wates 500 orang.
  • Tenda diisi 50 persen dari kapasitas normal. Contohnya, jika tenda tersebut berisi kapasitas 4 orang saat normal, pada era adaptasi kebiasaan baru, hanya bisa diisi maksimal 2 orang.

Harga tiket masuk pendakian Rp 25.000.

Baca juga: Pendakian Gunung Semeru Dibuka 1 Oktober 2020, Perhatikan 14 Poin Ini

2. Gunung Sumbing

Gunung Sumbing, Merapi, Merbabu, Lawu, Andong, dan Telomoyo yang terlihat jelas dari Puncak Gunung Sindoro.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Gunung Sumbing, Merapi, Merbabu, Lawu, Andong, dan Telomoyo yang terlihat jelas dari Puncak Gunung Sindoro.

Pengelola Gunung Sumbing Lilik Setiyawan mengatakan pendakian di Gunung Sumbing sudah dibuka kembali.

Untuk syaratnya, tidak lagi menggunakan hasil rapid test, tapi menggunakan surat keterangan sehat.

"Iya (tidak menggunakan rapid test), surat keterangan sehat biasa," ujarnya pada Kompas.com, Sabtu (26/9/2020).

Berikut ini syarat pendakian Gunung Sumbing:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com