Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Negara Tolak Kapal Pesiar Amerika karena Takut Virus Corona

Kompas.com - 12/02/2020, 07:31 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kapal pesiar Holland America MS Westerdam terombang-ambing beberapa hari di laut lepas usai ditolak berlabuh di 5 negara yakni Filipina, Taiwan, Jepang, Guam, dan Thailand.

Melansir dari New York Post, kapal berbendera Belanda tersebut tengah membawa 2.000 orang, dan ditolak karena adanya ketakutan di negara-negara tersebut akan virus corona.

Awalnya Holland America meninggalkan Hong Kong pada 1 Februari sembari mengangkut 687 penumpang yang tertinggal di atas kapal dari perjalanan sebelumnya.

Sehingga penumpang menjadi 1.455 dan awak kapal sebanyak 802. Total dari penumpang keseluruhan yang diangkut adalah 2.257 orang.

Dikutip dari Dailymail, seorang penumpang Bev Thurbin mengatakan kapal itu sempat ditolak masuk ke Filipina dan kemudian ke Taiwan lantaran kekhawatiran negara tersebut akan adanya virus corona.

Selanjutnya kapal tersebut memindahkan titik turunnya dari rencana semula ke Shanghai China menjadi ke Yokohama Jepang sebagai upaya alternatif menghabiskan sisa pelayaran 14 hari mereka di wilayah Asia Timur.

Baca juga: 3.835 Km dari China, Mengapa Kasus Virus Corona Singapura Hampir Sama dengan Hong Kong?

Akan tetapi Jepang menolak rencana itu dengan mengumumkan akan menggunakan hukum imigrasi untuk memblokir masuknya penumpang asing dari kapal.

Kapal tersebut dijadwalkan akan memasuki Pulau Ishigaki, Naha, Okinawa, Nagasaki, dan Fukuoka (Hakata), sebelum dijadwalkan gilirannya tiba di Yokohama pada 15 Februari.

“Holland America Line telah diberitahu bahwa Pemerintah Jepang tidak akan mengizinkan Westerdam untuk berhubungan dengan pelabuhan-pelabuhan Jepang," kata petugas jalur pelayaran dalam siaran pers yang disediakan oleh Direktur Hubungan Masyarakat Erik Elvejord sebagaimana dikutip USA Today.

Masalah Westerdam kemudian berlanjut usai Gubernur Guam willayah AS, Leon Guerrero menolak permintaan Departemen Luar Negeri untuk mengizinkan kapal tersebut berlabuh di sana.

"Kewajiban kami adalah melindungi rakyat Guam," kata Leon sebagaimana dikutip dari Dailymail.

Selanjutnya, pada Selasa (11/02/2020) seperti diberitakan Reuters, kapal pesiar tersebut kembali mengalami penolakan. Kali ini penolakan dilakukan oleh Thailand.

“Saya sudah mengeluarkan perintah. Izin untuk berlabuh ditolak,” kata Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand Anutin Charnvirakul dalam sebuah postingan Facebook.

Baca juga: Saat 4.232 Pasien Virus Corona di Berbagai Negara Telah Sembuh...

Secara terpisah, Wakil Menteri Transportasi Atirat Ratanasate mengatakan dalam sebuah postingannya di Facebook bahwa, sementara kapal tidak akan diizinkan untuk berlabuh di Thailand

"Dengan senang hati akan membantu menyediakan bahan bakar, obat-obatan, dan makanan untuk kapal,” ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com