Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Pembahasan RUU Pilkada Bikin #ShameOnYouSBY Trending Topic Dunia

Kompas.com - 25/09/2019, 05:30 WIB
Rosiana Haryanti,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, tepat 5 tahun lalu, rapat pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) berjalan alot dan menghasilkan gerakan di media sosial berupa tagar #ShameOnYouSBY.

Kala itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kala itu mengadakan sidang paripurna pengambilan suara terkait pengesahan RUU Pilkada.

Sidang pengambilan suara tersebut berjalan alot. Harian Kompas, 27 September 2014 menyatakan, Fraksi Partai Demokrat meski setuju pilkada secara langsung namun mengajukan opsi tersendiri di luar kedua pilihan tersebut.

Pemberitaan Harian Kompas, 26 September 2014 mengabarkan, Fraksi Demokrat kala itu memberikan opsi pilkada langsung dengan 10 syarat yang mereka ajukan masuk ke dalam batang tubuh RUU Pilkada.

Baca juga: Publik Kecewa Sikap Demokrat, #ShameOnYouSBY Jadi Trending Topic di Twitter

Sementara itu, fraksi lain menentang opsi itu dimasukkan untuk voting di sidang paripurna, karena 10 usul itu sudah tak punya forum untuk masuk dalam naskah RUU Pilkada.

Namun saat voting dilakukan, anggota fraksi Demokrat meninggalkan rapat (walk out) dengan alasan syarat yang diajukan tidak diakomodasi dalam RUU Pilkada.

Padahal menjelang pemungutan suara, permintaan Demokrat saat itu mendapat dukungan dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai Hanura.

Anggota Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul saat itu mengatakan jika aksi anggota fraksi dilakukan atas seizin Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjabat selaku Ketua Umum Partai Demokrat.

Fraksi Partai Demokrat walkout saat pembahasan RUU Pilkada Fraksi Partai Demokrat walkout saat pembahasan RUU Pilkada
"Kebetulan, sewaktu walk out, saya berjalan dari dalam ruangan bersama Wakil Ketua Umum PD Max Sopacua. Saya tanya ke Max, apa sudah seizin SBY? Kata Max, sudah (dapat izin). Izin melalui Nurhayati," ujar Ruhut.

Arsip pemberitaan Harian Kompas 26 September 2014 menyebutkan, dalam sidang tersebut, dukungan untuk menggelar pilkada langsung hanya mendapatkan suara sebanyak 135 suara. Opsi ini didukung oleh Fraksi PDI-P, Fraksi PKB, dan Partai Hanura.

Sementara 226 anggota dewan lainnya memilih opsi pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD. Opsi ini didukung oleh fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi PPP, dan Fraksi Gerindra.

Baca juga: Tagar #ShameOnYouSBY dan #ShamedByYou Muncul di Bundaran HI

Akhirnya, rapat Paripurna DPR yang berlangsung sejak Kamis 25 September 2014 siang hingga Jumat 26 September 2014 pukul 01.40 melalui pemungutan suara, akhirnya menyetujui RUU Pilkada dengan opsi pilkada dikembalikan ke DPRD.

Munculnya Tagar #ShameOnYouSBY

Hashtag #ShameOnYouSBY ramai di Twitter sebagai bentuk kekecewaan netizens Indonesia terhadap hasil keputusan pembahasan RUU Pilkada di DPR, Jumat (26/9/2014).Twitter Hashtag #ShameOnYouSBY ramai di Twitter sebagai bentuk kekecewaan netizens Indonesia terhadap hasil keputusan pembahasan RUU Pilkada di DPR, Jumat (26/9/2014).
Keluarnya para anggota Fraksi Demokrat saat pengambilan keputusan ini menimbulkan beragam reaksi di masyarakat. Setelah hasil DPR memutuskan mengesahkan UU Pilkada, warganet mengecam Koalisi Merah Putih pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono dengan tagar #ShameOnYouSBY.

Tagar ini pun menjadi kata wajib yang menyertai berbagai komentar atas kecaman tersebut. Masifnya penggunaan tagar ini, membuat frasa ShameOnYouSBY menjadi trending topic peringkat pertama di Indonesia dan salah satu tagar terpopuler di dunia (Worldwide Trends).

Pengguna Twitter saat itu bahkan menyerukan untuk mempertahankan tagar selama satu minggu. Meski begitu, warganet harus kecewa karena tagar ini hanya bertahan selama tiga hari yakni pada 26-28 September 2014.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com