Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Lebih Aman dari Rokok Tembakau, 3 Jenis Vape Ini Punya Potensi Bahaya

Kompas.com - 23/09/2019, 19:00 WIB
Ariska Puspita Anggraini,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

Sumber

KOMPAS.com - Selain rokok tembakau, rokok elektrik atau yang dikenal dengan vape juga digemari banyak orang.

Vape kerap dianggap lebih aman dari rokok tembakau dan bisa membanti banyak orang berhenti merokok.

Maka tak heran, banyak orang beralih dari rokok tembakau ke rokok elektrik dengan harapan dapat mengurangi risiko kesehatan yang ditimbulkan dari rokok tembakau.

Vape memiliki berbagai bentuk dan ukutan yang terdiri dari tiga komponen utama, yaitu baterai, elemen pemanas dan tabung yang berisi cairan atau cartridge.

Cairan dalam tabung ini mengandung nikotin, propilen glikol atau gliserin, serta penambah rasa, seperti rasa buah-buahan dan cokelat.

Baca juga: Salah, Vape Bukan Jembatan untuk Berhenti Merokok...

Rokok elektrik bekerja dengan cara memanaskan cairan yang ada dalam tabung dan kemudian menghasilkan uap seperti asap yang umumnya mengandung berbagai zat kimia.

Sebenarnya, ada tiga jenis vape yang beredar dipasaran. Melansir Hello Sehat, berikut jenis-jenis vape tersebut:

1. Pen

Ilustrasi vape atau rokok elektrik6okean Ilustrasi vape atau rokok elektrik

Vape jenis ini berbentuk seperti pena dan merupakan vape dengan ukuran terkecil dibanding dengan jenis lainnya.

Cara kerja vape jenis ini sama dengan jenis lainnya, yaitu dengan menaskan cairan vape agar bisa menghasilkan uap.

erdapat dua jenis elemen pemanas yang bisa dipilih untuk memanaskan cairan vape, yaitu:

Atomizer, adalah elemen pemanas untuk memanaskan cairan vape yang mengandung nikotin. Atomizer biasanya harus diganti jika panas yang dihasilkan sudah berkurang kualitasnya, membuat rasa vape menjadi tidak enak lagi. Dekat dengan atomizer, terdapat tank sebagai tempat bahan yang akan dipanaskan.

Baca juga: INFOGRAFIK: Rokok dan Vape, Apa Bedanya?

Cartomizer, adalah kombinasi dari cartridge dan atomizer. Pada pengaturan ini, komponen yang dipanaskan bersentuhan langsung dengan elemen pemanas.

Untuk memanaskan elemen pemanas, vaporizer pen membutuhkan energi dari baterai yang bisa diisi ulang dengan tegangan sebesar 3,7 volt. Namun, ada juga baterai yang bisa diatur ulang tegangannya.

Namun, kita harus berhati-hati dnegan baterai vape karena bisa meledak dan membahayakan kita.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com