Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan PNI Dibubarkan pada 1931

Kompas.com - 09/01/2024, 12:00 WIB
Endang Mulyani,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

KOMPAS.COM - Partai Nasional Indonesia (PNI) didirikan oleh Soekarno di Bandung pada 4 Juli 1927.

PNI merupakan partai politik tertua di Indonesia. Pada awalnya, partai ini bernama Persatuan Nasional Indonesia.

Barulah pada Mei 1928, organisasi ini berubah nama menjadi Partai Nasional Indonesia (PNI).

Baca juga: Apa Saja Organisasi Pergerakan pada Masa Pendudukan Jepang?

Tujuan PNI adalah mencapai Indonesia merdeka dengan asas berdiri di atas kaki sendiri, nonkooperasi (tidak mau bekerja sama dengan Belanda), dan marhaenisme. 

PNI pernah menjadi partai besar di Indonesia dan lantang menentang penjajahan Belanda.

Pada Pada akhir Desember 1929, PNI bahkan sudah memiliki 10.000 anggota.

Namun, PNI akhirnya bubar pada 1931, sebelum Indonesia mencapai kemerdekaan.

Apa penyebab PNI dibubarkan?

Alasan PNI Dibubarkan

Pemerintah Hindia Belanda mengawasi perkembangan PNI dengan seksama.

Meski begitu, PNI tetap dapat berkembang pesat berkat propaganda persuasif Soekarno.

Akibatnya, gubernur jenderal Hindia Belanda terpaksa memperingatkan para pemimpin PNI untuk mengendalikan retorika dan propaganda mereka.

Peringatan itu disampaikan saat gubernur jenderal membuka sidang Dewan Rakyat pada 15 Mei 1928.

Baca juga: Mengapa Soekarno Membubarkan DPR?

Pada Juli 1929, pemerintah Belanda mengeluarkan peringatan kedua setelah para pemimpin PNI terus mengabaikan peringatan pertama.

Isu Kudeta Oleh PNI

Rumor mulai beredar di akhir 1929 bahwa PNI berencana melakukan kudeta pada awal 1930.

Pada 24 Desember 1929, pemerintah menggeledah rumah-rumah dan menahan para pemimpin PNI, seperti Soekarno, Maskun Gatot Mangkupraja, dan Supriadinata sebagai tanggapan atas provokasi tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com