KOMPAS.com - Prasasti Syukan adalah dua prasasti batu andesit dari daerah Yogyakarta yang berbentuk lingga tribagha.
Prasasti Syukan I ditemukan di Kelurahan Margoluwih, Kecamatan Seyegan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Sedangkan Prasasti Syukan II ditemukan di Kelurahan Glagaharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman.
Kini, dua prasasti ini disimpan secara terpisah. Prasasti Syukan I berada di Museum Sonobudoyo Yogyakarta dengan nomor registrasi BG-1253, sementara Prasasti Syukan II menjadi koleksi Kantor BPCB DIY dengan nomor registrasi BG-1439.
Baca juga: Prasasti Kaladi, Dibuat Karena Bandit yang Meresahkan
Dari segi bentuknya, Prasasti Syukan berupa lingga tribagha atau lingga yang terdiri dari tiga bagian.
Bagian atas berbentuk silinder (rudrabhaga), bagian tengah berbentuk segi enam (wisnubhaga), dan bagian paling bawah berbentuk persegi empat (brahmabhaga).
Lingga merupakan tinggalan arkeologi bercorak Hindu yang menjadi simbol maskulinitas atau manifestasi dari Dewa Siwa.
Baik Prasasti Syukan I maupun Prasasti Syukan II, tidak disertai angka tahun.
Baca juga: Isi Prasasti Poh Peninggalan Kerajaan Mataram Kuno
Dua baris isi Prasasti Syukan yang dipahat melingkari bagian silinder (rudrabhaga), ditulis menggunakan aksara dan bahasa Jawa Kuno.
Prasasti Syukan I berisi penetapan sima (tanah bebas pajak) di Syukan oleh Sang Pamutati Pu Nu.
Penetapan suatu wilayah menjadi sima biasanya dilatarbelakangi dua hal, yakni sebuah anugerah raja kepada wilayah yang berjasa atau untuk memelihara bangunan suci.
Prasasti Syukan II juga berisi tentang penetapan sima di Syukan. Pada prasasti ini disebutkan sima tersebut untuk keperluan pemeliharaan bangunan suci.
Baca juga: Prasasti Panai, Batu Bertulis Peninggalan Kerajaan Panai
Referensi: