Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prasasti Talan, Bakti Raja Jayabaya pada Airlangga

Kompas.com - 23/02/2023, 22:20 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

KOMPAS.com - Prasasti Talan atau Prasasti Munggut merupakan peninggalan Kerajaan Kediri dari abad ke-12.

Prasasti ini berada di Dusun Gurit, Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Prasasti Talan dikeluarkan oleh Raja Jayabaya, yang berkuasa di Kerajaan Kediri pada pertengahan abad ke-12.

Pada prasasti ini, Raja Jayabaya menyatakan bahwa Raja Airlangga adalah leluhurnya.

Berikut ini isi Prasasti Munggut atau Prasasti Talan.

Baca juga: Isi Prasasti Panumbangan I Peninggalan Kerajaan Kediri

Isi Prasasti Talan

Prasasti Talan atau Prasasti Munggut terbuat dari batu berukuran cukup besar. Isinya, yang ditulis dalam aksara dan Bahasa Jawa Kuno, dipahatkan mengelilingi batu.

Mengingat ukuran batu prasasti ini tergolong besar, isinya pun cukup panjang, yakni sekitar 50 baris tulisan.

Prasasti Talan berangka 1058 Saka atau tahun 1136 dalam penanggalan Masehi.

Isi Prasasti Talan memuat pemberian anugerah sima (tanah bebas pajak) kepada penduduk Desa Talan dari Raja Airlangga.

Pada awalnya, anugerah yang diterima pada 961 Saka (1040 Masehi) tersebut ditulis dalam prasasti ripta (lontar) yang memiliki tanda Garudhamuka dari Bathara Guru (Raja Airlangga).

Oleh Raja Jayabaya, isi prasasti ripta dipindah ke prasasti batu, yakni Prasasti Talan.

Baca juga: Jayabaya, Raja Kediri yang Terkenal akan Ramalannya

Raja Jayabaya juga tetap menyertakan cap Garudhamuka lancana Raja Airlangga pada bagian atas Prasasti Talan, bukan lancana Narasinga yang menjadi ciri khasnya.

Cap Garudhamuka pada prasasti ini berwujud badan manusia yang memiliki sayap dan berkepala burung garuda.

Sedangkan lancana Raja Jayabaya di prasasti ini digantikan dengan kata "Jayabhayalancana".

Pemindahan isi prasasti tersebut didasarkan pada permintaan dari penduduk Desa Talan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com