Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Prasasti Talan, Bakti Raja Jayabaya pada Airlangga

Prasasti ini berada di Dusun Gurit, Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Prasasti Talan dikeluarkan oleh Raja Jayabaya, yang berkuasa di Kerajaan Kediri pada pertengahan abad ke-12.

Pada prasasti ini, Raja Jayabaya menyatakan bahwa Raja Airlangga adalah leluhurnya.

Berikut ini isi Prasasti Munggut atau Prasasti Talan.

Isi Prasasti Talan

Prasasti Talan atau Prasasti Munggut terbuat dari batu berukuran cukup besar. Isinya, yang ditulis dalam aksara dan Bahasa Jawa Kuno, dipahatkan mengelilingi batu.

Mengingat ukuran batu prasasti ini tergolong besar, isinya pun cukup panjang, yakni sekitar 50 baris tulisan.

Prasasti Talan berangka 1058 Saka atau tahun 1136 dalam penanggalan Masehi.

Isi Prasasti Talan memuat pemberian anugerah sima (tanah bebas pajak) kepada penduduk Desa Talan dari Raja Airlangga.

Pada awalnya, anugerah yang diterima pada 961 Saka (1040 Masehi) tersebut ditulis dalam prasasti ripta (lontar) yang memiliki tanda Garudhamuka dari Bathara Guru (Raja Airlangga).

Oleh Raja Jayabaya, isi prasasti ripta dipindah ke prasasti batu, yakni Prasasti Talan.

Raja Jayabaya juga tetap menyertakan cap Garudhamuka lancana Raja Airlangga pada bagian atas Prasasti Talan, bukan lancana Narasinga yang menjadi ciri khasnya.

Cap Garudhamuka pada prasasti ini berwujud badan manusia yang memiliki sayap dan berkepala burung garuda.

Sedangkan lancana Raja Jayabaya di prasasti ini digantikan dengan kata "Jayabhayalancana".

Pemindahan isi prasasti tersebut didasarkan pada permintaan dari penduduk Desa Talan.

Raja Jayabaya mengabulkan permintaan warga Talan karena kesetiaan mereka terhadap raja dan menambah anugerah berupa berbagai macam hak istimewa.

Apabila ditelusuri sejarahnya, Raja Jayabaya memang memiliki keterkaitan dengan Raja Airlangga.

Raja Airlangga dikenal sebagai pendiri dan penguasa tunggal Kerajaan Kahuripan.

Sebelum turun takhta, Raja Airlangga membagi Kerajaan Kahuripan menjadi dua, yakni Kerajaan Jenggala dan Panjalu (Kerajaan Kediri).

Pada Prasasti Talan, Raja Jayabaya juga mengakui bahwa Raja Airlangga adalah leluhurnya.

https://www.kompas.com/stori/read/2023/02/23/222000879/prasasti-talan-bakti-raja-jayabaya-pada-airlangga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke