KOMPAS.com - Prasasti Kamulan merupakan prasasti peninggalan Kerajaan Kediri dari abad ke-12.
Prasasti ini dikeluarkan oleh Raja Kertajaya di awal pemerintahannya, tepatnya pada 31 Agustus 1194.
Prasasti Kamulan ditemukan di Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Prasasti ini berisi pernyataan penetapan wilayah sima (bebas pajak) untuk wilayah Kamulan dan sekitarnya.
Berdasarkan Prasasti Kamulan, 31 Agustus 1194 kemudian ditetapkan sebagai tanggal berdirinya Kabupaten Trenggalek.
Baca juga: Prasasti Jaring dan Penggunaan Nama Hewan untuk Pejabat Kerajaan
Prasasti Kamulan berukuran sangat besar, memiliki tinggi 185 cm, lebar bawah 72 cm, lebar atas 97 cm dan tebal 34 cm.
Pada bagian depan prasasti ini terpahat 28 baris tulisan, bagian belakang 32 baris tulisan, bagian kiri 32 baris tulisan, dan tulisan dibagian kanan tidak dapat dibaca lagi karena sudah aus.
Isi Prasasti Kamulan memberikan informasi mengenai penetapan sima (tanah bebas pajak) karena jasa Samya Haji Katandan Sakapat dan rakyatnya terhadap Sri Sarweswara Triwikramataranindita Srengga Lancana Dikwijayatunggadewa pada saat melarikan diri dari kedatuan yang berada di Katang-Katang.
Atas bantuan tersebut, Sri Maharaja tetap dapat menjalankan pemerintahan Bhumi Kadiri.
Selain itu, Sri Maharaja juga berhasil mengalahkan musuh di Katang-Katang.
Sri Sarweswara Triwikramataranindita Srengga Lancana Dikwijayatunggadewa adalah nama Raja Kertajaya, penguasa terakhir Kerajaan Kediri yang memerintah antara tahun 1194-1222.
Baca juga: Isi Prasasti Rukam dan Kaitannya dengan Candi Sojiwan
Isi Prasasti Kamulan kemudian dihubungkan dengan banyaknya gejolak yang terjadi pada masa pemerintahan Raja Kertajaya.
Kerajaan Kediri dan Kerajaan Jenggala pada dasarnya adalah pecahan dari Kerajaan Kahuripan yang didirikan oleh Raja Airlangga.
Selama bertahun-tahun, dua kerajaan ini saling berperang karena ingin menjadi penguasa tunggal.
Pada masa Raja Jayabaya, Kerajaan Kediri memenangkan pertempuran dan menjadikan Kerajaan Jenggala sebagai bawahannya.