KOMPAS.com – Ketika mempelajari sejarah, kita kerap menjumpai istilah kronik, kronologi, dan sinkronik.
Mari mengenal lebih lanjut mengenai ketiga istilah tersebut.
Kronik adalah catatan peristiwa sesuai dengan urutan waktu kejadiannya.
Informasi yang ditulis pada kronik dapat diperoleh dengan cara yang bervariasi. Beberapa kronik ditulis dengan informasi yang diperoleh dari pengetahuan pelaku, saksi atau peserta dalam peristiwa, maupun dari mulut ke mulut.
Penyalin kronik dapat melakukan koreksi ataupun memperbarui atau melanjutkan sebuah kronik tersebut menggunakan informasi yang dulunya tidak dimiliki oleh penulis asli.
Selain itu, kronik adalah fakta kronologis yang memberikan bahan kepada peneliti supaya mendapatkan penafsiran yang saling berhubungan.
Seorang sejarawan akan mendapatkan sumber sejarah, seperti artefak, patung, naskah, prasasti, alat batu, rekaman, dan fosil yang dapat diteliti dengan cara ilmiah menggunakan alat-alat tertentu untuk menguji keasliannya.
Data yang dihasilkan akan menjadi sejarah apabila sudah dirangkai dengan baik.
Baca juga: Alasan Kronologi Diperlukan dalam Sejarah
Kronologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu perpaduan antara chronos yang berarti waktu dan logos yang berarti ilmu.
Kronologi merupakan ilmu yang mempelajari peristiwa-peristiwa dalam sejarah sesuai dengan urutan waktu terjadinya, dari awal sampai akhir.
Kronologi adalah ilmu bantu sejarah yang bertujuan untuk membantu merekonstruksi suatu peristiwa berdasarkan urutan waktu yang tepat, sehingga tidak terjadi kerancuan (anakronis).
Sesuai dengan tujuan tersebut, maka kronologi diperlukan dalam sejarah supaya tidak terjadi anakronisme sejarah, yaitu ketidakcocokan dengan suatu zaman. Misalnya, melihat masa lalu dengan sudut pandang masa sekarang.
Baca juga: Apa itu Sejarah Bersifat Sinkronik?
Sikronik berasal dari perpaduan kata syn yang berarti "dengan" atau "bersama" dan kata chronos yang berarti waktu.
Sinkronik adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di dalam suatu ruang, namun dalam waktu yang terbatas.
Sinkronik dalam sejarah dapat diartikan meluas dalam ruang, namun terbatas dalam waktu.
Berpikir sinkronik memiliki arti mempelajari sejarah dalam kurun waktu tertentu, tetapi memiliki ruang lingkup yang meluas.
Contoh cara berpikir sinkronik adalah seorang peneliti kehidupan masyarakat suku Jawa akan menguraikan secara meluas bagaimana aspek kehidupan masyarakat yang telah ditemukan, seperti data kependudukan, kepercayaan, letak geografis, struktur sosial, dam sebagainya
Konsep berpikir sinkronis banyak digunakan dalam ilmu-ilmu sosial. Konsep berpikir sinkronik ini mampu membuat kita memahami suatu peristiwa sejarah secara dalam dan menyeluruh.
Baca juga: Konsep Berpikir Diakronik dan Sinkronik dalam Belajar Sejarah
Referensi: