Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriteria Pasien Suspek Cacar Monyet Menurut Kemenkes

Kompas.com - 29/05/2022, 18:30 WIB
Mela Arnani,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Infeksi cacar monyet atau monkeypox teridentifikasi di sejumlah negara seperti Spanyol, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Italia, Australia, dan Singapura.

Monkeypox atau cacar monyet adalah infeksi virus langka yang paling umum terjadi di daerah terpencil di Afrika tengah dan barat.

Meskipun belum ada laporan kasus cacar monyet di Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menentukan definisi klasifikasi kasus penyakit cacar monyet. Definisi ini menjelaskan secara detail kriteria pasien sesuai kondisi masing-masing.

Baca juga: Kemenkes Rilis 5 Klasifikasi Kasus Cacar Monyet, Apa Saja?

Kriteria klasifikasi suspek cacar monyet

Dikatakan Kemenkes, suspek merupakan orang dengan ruam akut (papula, vesikel, dan/atau pustula) yang tidak bisa dijelaskan pada negara non endemis.

Orang dalam kategori suspek memiliki satu atau lebih gejala seperti:

1. Sakit kepala

2. Demam akut di atas 38,5 derajat celcius

3. Limfadenopati atau pembesaran kelenjar getah bening

4. Nyeri otot atau myalgia

5. Sakit punggung

6. Asthenia atau kelemahan tubuh

Adapun kasus konfirmasi dibuktikan dengan hasil positif terinfeksi virus monkeypox, melalui pemeriksaan laboratorium real-time polymerasi chain reaction (PCR) dan/atau sekuensing.

Orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus terkonfirmasi monkeypox sejak mulai gejala hingga keropeng mengelupas, melakukan kontak tatap muka, kontak fisik, kontak seksual, atau kontak dengan barang yang terkontaminasi, maka disebut sebagai kontak erat.

Baca juga: Penularan Cacar Monyet, Inggris Sarankan Kelompok Berisiko Isolasi 21 Hari

Penyakit cacar monyet

Penyakit yang pertama kali ditemukan pada monyet ini, cenderung tidak mudah menular antar manusia, tapi dapat ditularkan melalui kontak fisik yang dekat termasuk hubungan seksual.

Beberapa gejala yang dapat muncul meliputi demam, nyeri, dan ruam bintik-bintik yang kemudian berubah menjadi lecet, biasanya ringan dan bagi kebanyakan orang hilang dalam waktu 2-4 minggu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com