Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kriteria Pasien Suspek Cacar Monyet Menurut Kemenkes

Monkeypox atau cacar monyet adalah infeksi virus langka yang paling umum terjadi di daerah terpencil di Afrika tengah dan barat.

Meskipun belum ada laporan kasus cacar monyet di Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menentukan definisi klasifikasi kasus penyakit cacar monyet. Definisi ini menjelaskan secara detail kriteria pasien sesuai kondisi masing-masing.

Kriteria klasifikasi suspek cacar monyet

Dikatakan Kemenkes, suspek merupakan orang dengan ruam akut (papula, vesikel, dan/atau pustula) yang tidak bisa dijelaskan pada negara non endemis.

Orang dalam kategori suspek memiliki satu atau lebih gejala seperti:

1. Sakit kepala

2. Demam akut di atas 38,5 derajat celcius

3. Limfadenopati atau pembesaran kelenjar getah bening

4. Nyeri otot atau myalgia

5. Sakit punggung

6. Asthenia atau kelemahan tubuh

Adapun kasus konfirmasi dibuktikan dengan hasil positif terinfeksi virus monkeypox, melalui pemeriksaan laboratorium real-time polymerasi chain reaction (PCR) dan/atau sekuensing.

Orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus terkonfirmasi monkeypox sejak mulai gejala hingga keropeng mengelupas, melakukan kontak tatap muka, kontak fisik, kontak seksual, atau kontak dengan barang yang terkontaminasi, maka disebut sebagai kontak erat.

Penyakit cacar monyet

Penyakit yang pertama kali ditemukan pada monyet ini, cenderung tidak mudah menular antar manusia, tapi dapat ditularkan melalui kontak fisik yang dekat termasuk hubungan seksual.

Beberapa gejala yang dapat muncul meliputi demam, nyeri, dan ruam bintik-bintik yang kemudian berubah menjadi lecet, biasanya ringan dan bagi kebanyakan orang hilang dalam waktu 2-4 minggu.

Gejala awal termasuk demam, sakit kepala, bengkak, nyeri punggung, dan nyeri otot. Setelah demam pecah, ruam dapat berkembang seringkali dimulai di wajah, kemudian menyebar ke bagian tubuh lainnya, paling sering pada telapak tangan dan telapak kaki.

Ruam bisa terasa sangat gatal atau nyeri, berubah dan melewati tahap yang berbeda sebelum akhirnya membentuk keropeng, yang kemudian rontok. Lesi dapat menyebabkan jaringan parut.

Infeksi biasanya hilang dengan sendirinya dan berlangsung antara 14-21 hari. Masa inkubasi cacar monyet biasanya selama 6-13 hari, namun dapat berkisar dari 5-21 hari.

Melansir laman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), penyakit cacar monyet disebabkan oleh virus monkeypox yang termasuk dalam famili orthopoxvirus.

Penyakit monkeypox umumnya sembuh sendirinya, dengan gejala ringan atau parah dan lesi bisa sangat gatal atau nyeri.

https://www.kompas.com/sains/read/2022/05/29/183000023/kriteria-pasien-suspek-cacar-monyet-menurut-kemenkes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke