Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Rapat, Satgas Anti-Mafia Tanah Kantongi 99 Target Operasi

Kompas.com - 06/03/2024, 09:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas-Anti Mafia Tanah sekaligus Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Arif Rachman mengatakan, 99 target operasi mafia tanah telah berhasil dikantongi peserta Pra-Ops Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan.

Menurut Arif, jumlah ini lebih banyak ketimbang target operasi yang ditetapkan pada tahun 2024 yakni 66.

"Dari 99 target operasi ini akan kita analisis dan evaluasi kiranya berapa yang bisa dijadikan target operasi," ujar Arif dalam siaran pers, Selasa (5/3/2024).

Baca juga: Janji AHY buat Rakyat Kecil, Berantas Mafia Tanah

Dalam menyelesaikan tinndak pidana pertanahan, Arif memiliki strategi berupa integrasi heksagonal.

Konsep integrasi heksagonal ini mengedepankan koordinasi, kolaborasi, serta sinergi bersama empat pilar, seperti TNI, Polri, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, agenda pemberantasan mafia tanah menjadi sangat penting.

Karena, mafia tanah tak hanya memberikan dampak negatif kepada masyarakat, namun juga merugikan negara.

"Jaringan mafia tanah ini dapat berdampak serius kepada perekonomian kita. Butuh keseriusan kita untuk membentuk ekosistem yang ramah untuk semua,” tegas AHY.

Menurut AHY, ekosistem ekonomi yang ramah bagi semua pihak, salah satunya dapat diwujudkan dengan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Jangan sampai investor tidak punya keyakinan dalam berinvestasi karena adanya mafia tanah di sana-sini. Semoga Satuan Tugas (Satgas)-Anti Mafia Tanah ini dapat bergerak cepat dan progresif,” terangnya.

Dia pun mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras menangani kasus sengketa dan konflik pertanahan dari tahun ke tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com