Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Hari, AHY Bakal Kunjungi IKN, dan Rakornas Berantas Mafia Tanah

Kompas.com - 26/02/2024, 09:16 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni membeberkan rencana kerja Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam 100 hari mendatang.

Hal ini disampaikan Raja Juli ketika ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Raja Juli menjelaskan, ada banyak pekerjaan yang ditargetkan selesai oleh Menteri ATR/Kepala BPN hingga Oktober 2024.

"Kemarin, saya dan Pak Sekjen diminta untuk memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Eselon 1 yang bertujuan untuk mengidentifikasi pekerjaan yang bisa diselesaikan satu tahun ke depan, yang masih ada masalah, dan bagaimana solusinya," ungkap Raja Juli, dikutip dari keterangan resmi.

Menindaklanjuti hasil pembahasan Rapim tersebut, Raja Juli menyampaikan bahwa AHY akan mulai mengunjungi sejumlah provinsi. Satu di antaranya adalah Provinsi Bali. 

Baca juga: AHY Bakal Serahkan 4 Sertifikat Tanah Milik Nirina Zubir dan Berantas Mafia Tanah

"Perintah beliau dalam waktu dekat ini, kami akan kunjungan ke Bali. Untuk meresmikan layanan sertifikat tanah elektronik," ucapnya.

Selain itu, AHY juga akan mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) pada pekan ini.

"Minggu depan juga Mas AHY akan mengunjungi IKN sekaligus mengecek pekerjaan Kementerian ATR/BPN terkait pengadaan tanah, untuk membantu amanah Pak Presiden untuk menyelesaikan IKN," lanjut Raja Juli.

Kemudian pada Maret 2024, Kementerian ATR/BPN rencananya juga akan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). 

Adapun Rakornas yang akan diselenggarakan adalah Rakornas Pemberantasan Mafia Tanah. 

"Rakor ini akan melibatkan Kejaksaan, Kepolisian, juga seluruh Kantah, dan Kanwil untuk mengidentifikasi kasus mafia tanah," tuntas Raja Juli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com