Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Strategi Menteri Hadi Percepat Pendaftaran Tanah di Bangka Belitung

Kompas.com - 10/11/2023, 04:42 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto punya strategi guna mengakselerasi penyertifikatan tanah warga di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Dalam kunjungan kerjanya di Bumi Serumpun Sebalai itu, Hadi mengungkapkan, strategi tersebut adalah melaksanakan analisis dan evaluasi (anev) setiap sebulan sekali perolehan PTSL setiap kantor pertanahan (kantah).

"Dari anev tersebut akan diketahui kendala dan permalasahan yang terjadi agar dapat segera melalui tinjauan langsung ke lapangan," ujar Hadi menjawab pertanyaan Kompas.com, saat menyerahkan sertifikat tanahh secara door to door kepada warga Dusun Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (9/11/2023).

Baca juga: Berkunjung ke Babel Menteri Hadi Bagi-bagi Sertifikat dan Teken PKS

Kedua, sosialisasi secara simultan dan berkelanjutan mengenai program PTSL kepada masyarakat karena masih terdapat anggapan bahwa hanya dengan berbekal surat keterangan tanah (SKT), penguasaan dan kepemilikan sudah kuat.

Padahal, menurutnya, SKT itu bukan merupakan surat kepemilikan yang memiliki kekuatan hukum karena tanah yang ditempati warga tersebut masih berstatus tanah negara.

"Kami sampaikan SKT itu belum kuat karena masih tanah negara. Kalau sudah namanya sertifikat berarti sudah Hak Milik. Itu harus kita sampaikan kepada mereka," ucap Hadi.

Ketiga, yang perlu ditekankan kembali adalah pemahaman bahwa memiliki sertifikat sangat penting. Hal ini untuk menghindari konflik pertanahan akibat adanya hal-hal yang tidak diinginkan seperti pengakuan dan penyerobotan tanah oleh orang lain.

Hadi pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program PTSL yang sedang digencarkan di seluruh Indonesia, ini dengan baik.

"Program PTSL ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo, harus dilaksanakan akselerasi yang bisa tercapai," cetusnya.

Baca juga: Suara Para Penerima Sertifikat Tanah Gratis di Bangka Belitung

Hadi menjelaskan, Kabupaten Bangka Tengah, merupakan satu di antara dua kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang bisa ditetapkan sebagai kota lengkap. Capaian PTSL-nya telah mencapai 94 persen.

Kota lainnya adalah Pangkalpinang yang akan segera menyelesaikan program PTSL-nya menuju 100 persen. 

"Saya sudah sampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Bangka Belitung paling tidak pada tahun 2024, dua kota ini sudah bisa menjadi kota lengkap. Ini artinya, seluruh tanah di dua wilayah ini sudah terdaftar," ujar Hadi.

Menurut Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung I Made Daging menambahkan, jumlah bidang tanah yang telah terdaftar di Kota Pangkalpinang per 8 November 2023 sebanyak 78.755 bidang dari estimasi 95.000 bidang.

Sementara tanah yang telah bersertifikat sebanyak 72.700 bidang serta KW 4,5,6 sebanyak 8.762 bidang.

Adapun capaian data siap elektronik di Kota Pangkalpinang meliputi data siap elektronik sebesar 84,87 persen, Buku Tanah Valid 92,78 persen, Persil Valid 86,64 persen, Surat Ukur Valid 90,80 persen dan Data Valid sebesar 83,12 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com