Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Strategi Menteri Hadi Percepat Pendaftaran Tanah di Bangka Belitung

Kompas.com - 10/11/2023, 04:42 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto punya strategi guna mengakselerasi penyertifikatan tanah warga di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Dalam kunjungan kerjanya di Bumi Serumpun Sebalai itu, Hadi mengungkapkan, strategi tersebut adalah melaksanakan analisis dan evaluasi (anev) setiap sebulan sekali perolehan PTSL setiap kantor pertanahan (kantah).

"Dari anev tersebut akan diketahui kendala dan permalasahan yang terjadi agar dapat segera melalui tinjauan langsung ke lapangan," ujar Hadi menjawab pertanyaan Kompas.com, saat menyerahkan sertifikat tanahh secara door to door kepada warga Dusun Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (9/11/2023).

Baca juga: Berkunjung ke Babel Menteri Hadi Bagi-bagi Sertifikat dan Teken PKS

Kedua, sosialisasi secara simultan dan berkelanjutan mengenai program PTSL kepada masyarakat karena masih terdapat anggapan bahwa hanya dengan berbekal surat keterangan tanah (SKT), penguasaan dan kepemilikan sudah kuat.

Padahal, menurutnya, SKT itu bukan merupakan surat kepemilikan yang memiliki kekuatan hukum karena tanah yang ditempati warga tersebut masih berstatus tanah negara.

"Kami sampaikan SKT itu belum kuat karena masih tanah negara. Kalau sudah namanya sertifikat berarti sudah Hak Milik. Itu harus kita sampaikan kepada mereka," ucap Hadi.

Ketiga, yang perlu ditekankan kembali adalah pemahaman bahwa memiliki sertifikat sangat penting. Hal ini untuk menghindari konflik pertanahan akibat adanya hal-hal yang tidak diinginkan seperti pengakuan dan penyerobotan tanah oleh orang lain.

Hadi pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program PTSL yang sedang digencarkan di seluruh Indonesia, ini dengan baik.

"Program PTSL ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo, harus dilaksanakan akselerasi yang bisa tercapai," cetusnya.

Baca juga: Suara Para Penerima Sertifikat Tanah Gratis di Bangka Belitung

Hadi menjelaskan, Kabupaten Bangka Tengah, merupakan satu di antara dua kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang bisa ditetapkan sebagai kota lengkap. Capaian PTSL-nya telah mencapai 94 persen.

Kota lainnya adalah Pangkalpinang yang akan segera menyelesaikan program PTSL-nya menuju 100 persen. 

"Saya sudah sampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Bangka Belitung paling tidak pada tahun 2024, dua kota ini sudah bisa menjadi kota lengkap. Ini artinya, seluruh tanah di dua wilayah ini sudah terdaftar," ujar Hadi.

Menurut Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung I Made Daging menambahkan, jumlah bidang tanah yang telah terdaftar di Kota Pangkalpinang per 8 November 2023 sebanyak 78.755 bidang dari estimasi 95.000 bidang.

Sementara tanah yang telah bersertifikat sebanyak 72.700 bidang serta KW 4,5,6 sebanyak 8.762 bidang.

Adapun capaian data siap elektronik di Kota Pangkalpinang meliputi data siap elektronik sebesar 84,87 persen, Buku Tanah Valid 92,78 persen, Persil Valid 86,64 persen, Surat Ukur Valid 90,80 persen dan Data Valid sebesar 83,12 persen.

Sementara itu, jumlah tanah yang telah bersertifikat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga November 2023, sebanyak 508.847 bidang atau sekitar 70,50 persen dari total keseluruhan estimasi jumlah bidang tanah yaitu 721.762 bidang.

Khusus target sertifikasi tanah melalui PTSL pada 2023 sebanyak 16.534, per tanggal 8 November 2023 telah selesai Sertifikat Hak Atas Tanah atau K1 sebanyak 9.950 sertifikat. Sedangkan dari kegiatan Redistribusi Tanah telah terealisasi sebanyak 3.306 sertifikat.

Untuk menuntaskan sisa bidang tanah yang belum terdaftar sebanyak 212.915 bidang, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menyiapkan peta jalan atau roadmap penyelesaian pendaftaran tanah tahun 2023 hingga tahun 2025.

Baca juga: Penggunaan Data dan Dokumen Palsu Jadi Modus Favorit Para Mafia Tanah

Menurut Daging, keberhasilan program sertifikasi tanah tidak hanya diukur dari banyaknya sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat (asset reform), tetapi juga dilihat dari manfaat sertipikat hak atas tanah tersebut.

Seyogianya, setelah dilaksanakan program sertifikasi tanah di wilayah tersebut, diikuti oleh peningkatan taraf hidup dan perekonomian masyarakat (access reform).

"Hal ini dapat dilakukan melalui kolaborasi dan sinergi pemegang hak atas tanah, Lembaga Perbankan/Keuangan dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota setempat melalui pembimbingan usaha masyarakat, peningkatan keterampilan dan penyediaan peralatan teknis, dan penyediaan modal oleh perbankan serta pemasaran hasil usahanya," urai Daging.

Selain itu, menurut Daging, sukses atau tidaknya pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah baik PTSL maupun redistribusi tanah juga tidak lepas dari dukungan pemerintah daerah melalui kebijakan pembebasan maupun pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sampai dengan Tahun 2023 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi salah satu provinsi yang seluruh pemerintah kabupaten/kota nya memberikan pembebasan ataupun keringanan terhadap BPHTB.

"Kabupaten yang memberikan Pembebasan BPHTB meliputi Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, Bangka Selatan, dan Kabupaten Belitung Timur serta Kabupaten/kota yang memberikan keringanan BPHTB meliputi Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Belitung," pungkas Daging.

Tak hanya melalui program PTSL, penyelesaian kegiatan pendaftaran tanah juga dilakukan melalui kegiatan Redistribusi Tanah, Sertifikasi Hak Atas Tanah Lintas Sektor serta Pelayanan Rutin.

"Dengan seluruh kegiatan pendaftaran tanah yang dilaksanakan oleh Seluruh Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diharapkan seluruh bidang tanah dapat terdaftar secara tuntas  tahun 2025 sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo," papar Daging.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com