Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/05/2024, 07:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Transaksi jalan tol non-tunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).

Masuknya MLFF dalam daftar PSN baru sudah tertuang di Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Nomor 6 Tahun 2024.

Hal ini juga ditegaskan oleh Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Triono Junoasmono saat ditemui dalam Rapat Kerja Nasional Percepatan Penyelesaian dan Pra-Evaluasi PSN di Park Hyatt Jakarta, Selasa (14/5/2024).

"Sudah disetujui (Jokowi), sudah masuk ke Permenko Nomor 6 Tahun 2024," kata Yongki.

Adapun penambahan MLFF ke dalam daftar PSN baru non-Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan tanpa alasan.

"Karena ini kan program yang sangat strategis, sangat penting, jadi memang kita tentunya dengan persetujuan bahwa program ini memang harus diangkat jadi scoop yang lebih nasional lagi, karena ini lintas sektoral, bukan hanya Kementerian PUPR saja, tetapi meliput berbagai instansi terkait," papar Yongki.

Baca juga: Kamis Besok, Tol Lima Puluh-Kisaran Bisa Dioperasikan Tanpa Tarif

Pada tahun ini, uji coba MLFF akan dilanjutkan setelah sempat ada beberapa penyempurnaan dalam sistemnya.

"Tahun ini kita tetap lanjutkan uji coba dan sebagainya dan mudah-mudahan apa yang kemarin kita lakukan di Bali penyempurnaannya kita akan sempurnakan lagi," lanjut Yongki.

Sebagai informasi, MLFF merupakan program transformasi transaksi jalan tol untuk mengurangi antrean kendaraan di gerbang tol dengan pembiayaan pengembangan proyek berasal dari Pemerintah Hungaria lewat Badan Usaha Pelaksana (BUP) PT Roatex Indonesia Tollroad System (RITS).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com