Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareng Kemenko Polhukam, JIP Siapkandigit Informasi Digital Politik, Hukum, dan Keamanan

Kompas.com - 09/11/2023, 07:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Infrastruktur Propertindo atau JIP menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Kemenko Polhukam) untuk memberikan layanan informasi serta edukasi literasi digital kepada masyarakat melalui pemanfaatan penyiaran publik luar ruang berbasis digital.

Nota kesepahaman ini menandai komitmen bersama dalam mengoptimalisasi layanan digital signage yang dimiliki JIP untuk memberikan penyiaran Iklan Layanan Masyarakat  atau Public Service Announcement (PSA).

Hal ini berguna untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu di bidang politik, hukum, dan keamanan.

Mengingat salah satu core business (bisnis inti) JIP bergerak di bidang jasa bisnis digital dengan lebih dari 500 titik aset media Out of Home (OOH) yang tersebar di Mega LED Mercure, MRT Pillars, dan LED Kualanamu dan di berbagai lokasi strategis di DKI Jakarta.

Secara lebih rinci, nota kesepahaman ini juga mencankup mengenai kerja sama dalam penyelenggaraan acara literasi dan edukasi di bidang teknologi informasi, politik, hukum, dan keamanan.

Tujuan utama adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang kebijakan dan program pemerintah yang berkaitan dengan politik, hukum, dan keamanan di Indonesia.

Baca juga: Kabel dan Jaringan Utilitas Telkom di Jakarta Bakal Dikelola JIP

Sekretaris Kemenko Polhukam Letnan Jenderal TNI Teguh Pudjo Rumekso mengungkapkan, langkah kerja sama antara Kemenko Polhukam dengan JIP menandai awal dari kerja sama strategis dalam bidang literasi dan edukasi politik, hukum, dan keamanan.

"Tentunya, Kemenko Polhukam mengapresiasi atensi dan sinergi dari JIP sehingga bisa tercapai penandatanganan MoU tersebut," ungkapnya daam rilis, Rabu (8/11/2023).

Pada kesempatan yang sama Plt Direktur Utama JIP Ivan C Permana menyampaikan, penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam memajukan inisiatif bersama yang mencakup penyelenggaraan acara literasi dan edukasi serta audiensi terkait regulasi Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Jaringan Telekomunikasi di DKI Jakarta dan Indonesia.

Sementara Plt Komisaris Utama JIP Nanang Santoso menambahkan, inisiatif ini ditujukan untuk memastikan infrastruktur informasi yang kuat dan memadai, yang sangat krusial dalam penyiaran informasi.

Disamping itu, dengan peningkatan jaringan komunikasi, akses internet yang lebih luas, dan layanan digital yang diperbarui, kedepannya, kedua belah pihak berkomitmen mengoptimalisasi platform yang efisien untuk penyebarluasan informasi publik melalui pemanfaatan lebih dari 500 aset media Out of Home (OOH) yang tersebar di berbagai lokasi strategis di DKI Jakarta, Bogor, serta Kualanamu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com