Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Larang Pelaksanaan PSN Gunakan Cara Represif

Kompas.com - 18/09/2023, 13:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) menggunakan cara yang represif kepada masyarakat.

Ini termasuk untuk tahapan pembebasan lahan yang tentu berhubungan langsung dengan masyarakat dan tak jarang meninmbulkan konflik, seperti yang terjadi di Pulau Rempang belakangan ini.

"Dan ini selalu saya ingatkan, jangan justru malah menggunakan pendekatan-pendekatan yang represif kepada masyarakat," ucap Jokowi dalam acara Sewindu PSN Infrastructure Forum di Kasablanka Hall, Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Dirinya juga berharap, masyarakat merasa adil atas ganti rugi lahan yang diberikan untuk pelaksanaan PSN.

"Karena berulang kali saya tekankan, PSN ini tujuannya adalah memberi manfaat untuk rakyat, bukan justru sebaliknya, menderitakan masyarakat," imbuh Jokowi.

Tak lupa, Jokowi berpesan kepada para menteri untuk selalu melaporkan masalah dalam proyek yang tengah dilaksanakan.

"Jangan kalau ditanya, siap pak. Gimana? Beres pak, beres beres. Aman pak, aman aman. Nanti begitu terakhir, mohon maaf pak belum selesai pak, nah," tegas Jokowi.

Baca juga: Sebelum Jokowi Lengser, PSN Harus Sudah Kelar

Sementara terkait polemik di Pulau Rempang, Jokowi mengaku langsung menelepon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Purnomo.

Jelas Jokowi, penyebab persoalan di Rempang adalah kesalahan pemberian informasi.

"Ini hanya salah komunikasi saja, di bawah itu salah mengomunikasikan saja. Diberi ganti rugi, diberi lahan, diberi rumah tetapi mungkin lokasinya belum tepat. Nah itu yang harusnya diselesaikan," kata Jokowi.

Dirinya juga menyesali kurangnya koordinasi dari pihak terkait, yang menyebabkan masalah ini terjadi.

"Masa urusan kayak gitu sampai Presiden," tandas Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com