Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Terdampak Pembangunan Pulau Rempang Direlokasi dan Dapat SHM

Kompas.com - 18/09/2023, 08:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengungkapkan, dirinya siap memberikan Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi masyarakat yang terdampak pembangunan di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) apabila telah memenuhi persyaratan.

Sehubungan dengan pemberian hak atas tanah bagi masyarakat di Rempang yang terdampak pembangunan, Hadi menjelaskan sudah disiapkan lokasi relokasinya.

“Terkait tempat untuk saudara-saudara kita yang ada di Rempang, kami sudah siapkan lokasi di Dapur 3, Pulau Galang. Luasnya 500 hektar," tegas Hadi dalam siaran persnya, Minggu (17/9/2023).

Hadi menyatakan sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam Muhammad Rudi terkait rencananya untuk memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat.

“Ketika sudah diinventarisasi dan identifikasi, subjeknya sudah ditentukan 16 titik, kita ingin langsung menyerahkannya sambil kita jalankan pembangunan dan diawasi oleh pemilik,” kata Hadi menambahkan.

Baca juga: Seputar Konflik Proyek di Rempang, Duduk Persoalan, dan Status Kepemilikan Tanah Warga

Akan tetapi, imbuh Hadi, SHM yang diberikan tidak boleh dijual dan harus dimiliki oleh masyarakat yang terdampak tersebut.

"Untuk yang direlokasi ini nantinya juga kami minta supaya diberikan SHM untuk masyarakat yang sudah diverifikasi dan identifikasi seluas masing-masing 500 meter,” terangnya.

Adapun Hadi telah mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakernis) bersama menteri dan pimpinan instansi terkait untuk membicarakan tindak lanjut upaya penyelesaian konflik yang melibatkan masyarakat di Rempang tersebut.

Ditemui usai rapat, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sebagai pemimpin rapat menegaskan bahwa proses penanganan masalah di Pulau Rempang harus dilakukan dengan cara yang lembut dan baik.

“Tadi, kami sudah melakukan kesepakatan-kesepakatan yang (kemudian) akan kita bicarakan dengan rakyat. Proses penanganan harus dilakukan secara soft. Tetap kita memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun-temurun di sana, kita harus lakukan komunikasi dengan baik,” tuntas Bahlil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com