Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Terdampak Investasi di Pulau Rempang Direlokasi, Nih Bocorannya

Kompas.com - 18/09/2023, 09:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memastikan pihaknya sudah menyiapkan lokasi relokasi bagi masyarakat yang terdampak pembangunan di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Terkait tempat untuk saudara-saudara kita yang ada di Rempang, kami sudah siapkan lokasi di Dapur 3, Pulau Galang. Luasnya 500 hektar," ungkap Hadi dalam siaran pers, Minggu (17/9/2023).

Dirinya pun siap memberikan Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi masyarakat yang terdampak pembangunan di pulau tersebut apabila memenuhi syarat.

Hadi menyatakan sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam Muhammad Rudi terkait rencananya untuk memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat.

Baca juga: Atasi Masalah Rempang, Jokowi: Saya Langsung Telepon Kapolri

“Ketika sudah diinventarisasi dan identifikasi, subjeknya sudah ditentukan 16 titik, kita ingin langsung menyerahkannya sambil kita jalankan pembangunan dan diawasi oleh pemilik,” kata Hadi menambahkan.

Akan tetapi, imbuh Hadi, SHM yang diberikan tidak boleh dijual dan harus dimiliki oleh masyarakat yang terdampak tersebut.

Sebelumnya, Hadi telah mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakernis) bersama menteri dan pimpinan instansi terkait untuk membicarakan tindak lanjut upaya penyelesaian konflik yang melibatkan masyarakat di Rempang.

Ditemui usai rapat, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sebagai pemimpin rapat menegaskan bahwa proses penanganan masalah di Rempang harus dilakukan dengan cara yang lembut dan baik.

“Tadi, kami sudah melakukan kesepakatan-kesepakatan yang (kemudian) akan kita bicarakan dengan rakyat. Proses penanganan harus dilakukan secara soft (lembut)," imbuh Bahlil.

Kata dia, Pemerintah tetap memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun-temurun di sana, maka dari itu harus dikomunikasikan dengan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com