Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/09/2023, 10:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Permasalahan antara pemerintah dan masyarakat di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), masih belum usai.

Pasalnya, belum semua masyarakat yang terdampak rencana proyek Rempang Eco-City sepakat untuk direlokasi dari tempat tinggalnya.

Untuk itu, pemerintah menggelar Rapat Koordinasi Teknis yang dihadiri para menteri dan pimpinan instansi terkait di Batam pada Minggu (17/9/2023).

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, selaku pemimpin rapat, mengatakan, proses penanganan masalah di Pulau Rempang harus dilakukan dengan cara yang lembut dan baik.

"Tetap kita memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun-temurun di sana, kita harus lakukan komunikasi dengan baik," ujarnya dalam rilis Kementerian ATR/BPN.

Baca juga: Masyarakat Terdampak Pembangunan Pulau Rempang Direlokasi dan Dapat SHM

Penghargaan yang dimaksud merupakan hal-hal yang ditawarkan pemerintah dalam rangka relokasi masyarakat terdampak rencana proyek Rempang Eco-City.

Hal itu disampaikan pemerintah melalui BP Batam dalam tahapan sosialisasi dan pendataan (verifikasi) terhadap warga terdampak yang akan berlangsung hingga 20 September 2023.

Sebagaimana dikutip dari laman resmi BP Batam, berikut hal-hal yang dijanjikan pemerintah bagi masyarakat terdampak rencana proyek Rempang Eco-City:

1. Hunian sementara

Masyarakat yang direlokasi akibat proyek Rempang Eco-City akan disediakan hunian sementara. Lokasinya di Rusun BP Batam; Rusun Pemko Batam; Rusun Jamsostek; serta ruko dan rumah.

Setiap orang dalam satu keluarga akan mendapatkan biaya hidup Rp 1.200.000 per orang dalam satu KK. Biaya hidup tersebut termasuk biaya air, listrik, dan kebutuhan lainnya.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com