Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Kini, ATR/BPN Telah Selamatkan Aset Negara Senilai Rp 643 Triliun

Kompas.com - 05/08/2023, 11:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengungkapkan, sejauh ini pihaknya telah menyelamatkan berbagai aset negara melalui program sertifikasi tanah aset.

Sebagaimana dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN pada Jumat (04/08/2023), estimasi nilai dari aset negara yang terselamatkan kurang lebih mencapai Rp 643,9 triliun.

Kendati demikian, menurut dia masih banyak aset negara yang sampai saat ini belum terdaftar dan bersertifikat, termasuk situ dan danau.

"Masyarakat tidak tahu pasti apakah tinggal di atas sempadan sungai, danau, atau pantai. Oleh sebab itu, saya minta semua untuk memberikan data di mana batas sempadan sungai, pantai, danau agar semua bisa disertifikatkan," terang Hadi saat menyerahkan sertifikat tanah aset PT PLN (Persero) dan Pemerintah Daerah (Pemda) di Kaltim pada Kamis (03/08/2023).

Baca juga: November 2023, Masyarakat Bisa Punya Sertifikat Tanah Elektronik

Mengenai sertifikasi tanah aset Pemda, Kementerian ATR/BPN AKAN terus bekerja sama dengan Pemda untuk menyertifikatkan aset.

Tapi dalam pelaksanaannya, Hadi menyebut masih terdapat sejumlah kendala seperti dalam hal pencarian letak aset, luas bidang tanah, ataupun batas tanahnya.

"Oleh sebab itu, kami mohon bantuan dari Pemda untuk memberikan dokumen-dokumen aset yang tersebar baik yang di kota maupun kabupaten dan bekerja sama di lapangan untuk mengamankan aset ini," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wahyudi mengakui bahwa program sertigikasi aset Pemda di Kaltim pergerakannya agak lambat.

Totalnya baru sekitar 20 persen aset yang sudah terlegalisasi. Oleh sebab itu, ia mendorong Pemda untuk ikut aktif berperan.

"Ini respons Pemda perlu dorongan kembali dan menjadi bahan evaluasi kami karena Pak Kepala Kanwil tiap triwulan melakukan evaluasi bersama seluruh pemangku kepentingan terkait percepatan," tutup Wahyudi.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com