Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

November 2023, Masyarakat Bisa Punya Sertifikat Tanah Elektronik

Kompas.com - 27/07/2023, 09:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto berharap, persiapan peluncuran sertifikat tanah elektronik untuk masyarakat bisa beres pada akhir tahun 2023.

Dengan begitu, diharapkan kualitas pelayanan publik yang berbasis sistem elektronik dapat dilaksanakan.

"Jika harus dibenahi dulu sistemnya atau tools-nya, payung hukumnya bisa sampai pada akhir tahun ini paling tidak sudah selesai," ujar Hadi dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2023 dengan tema Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Optimalisasi Sistem Elektronik di Jakarta, pada 26-28 Juli 2023, dikutip dari keterangan resmi.

Menurut Hadi, sistem yang dimiliki oleh Kementerian ATR/BPN sudah bagus dan berkualitas. Ini juga merupakan langkah efisiensi layanan pertanahan dengan tidak lagi menggunakan banyak kertas.

"Mudah-mudahan nanti pada akhir tahun atau November kita bisa me-launching sertifikat untuk masyarakat secara elektronik," imbuh Hadi.

Sementara saat ini, sertifikat elektronik sudah dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN untuk aset Badan Milik Negara (BMN), Badan Milik Daerah (BMD), dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pada kesempatan yang sama, Hadi berpesan agar menggunakan kemajuan teknologi pintar 4.0 sebaik mungkin untuk efektivitas dan efisiensi kinerja pelayanan publik di Kementerian ATR/BPN.

Baca juga: Dimenangkan Warga, Kasus Lahan PTPN II Bakal Ditinjau Kembali

Pasalnya, saat ini sudah memasuki revolusi industri 4.0 atau cyber physical system yang menggunakan teknologi informasi dalam proses pengaplikasiannya.

Menurut Hadi, kelebihan revolusi industri 4.0 adalah meningkatkan efisiensi dan produktivitas, meningkatkan mutu layanan, serta meningkatkan keamanan.

"Dari ketiga hal ini tepat sekali apabila tahun 2023 kita semangat melakukan perubahan, yaitu dengan sistem elektronik," tutup Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com