Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Progres PTSL, Reforma Agraria, Hingga Penyelesaian Konflik Pertanahan

Kompas.com - 02/09/2022, 21:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian ATR/BPN memaparkan capaian Program Strategis Nasional (PSN) pada tahun 2022.

Mulai dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.

Hal itu dijelaskan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI pada Kamis (01/09/2022).

Dia menyampaikan, progres PTSL kini telah mencapai 94,2 juta bidang tanah terdaftar atau sebesar 74,8 persen dari 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia.

"Dari angka tersebut, sebanyak 79,4 juta bidang tanah telah tersertifikat," ujar Hadi dalam rilis pers, Jumat (01/09/2022).

Kemudian untuk program Reforma Agraria melalui legalisasi aset mencapai seluas 4.140.028 hektar atau 92 persen dari target.

Sementara untuk redistribusi tanah telah mencapai seluas 1.478.496,57 hektar.

"Redistribusi tanah terdiri dari eks Hak Guna Usaha (HGU), tanah telantar dan tanah negara lainnya, serta pelepasan kawasan hutan," terangnya.

Baca juga: Karawang Punya 95.000 Hektar Lahan Sawah Dilindungi, 20 Persennya Dikuasai Pengembang Rumah Subsidi

Lalu terkait transformasi digital layanan pertanahan dengan meningkatkan kualitas data pertanahan, kini persentase data siap elektronik sebesar 56,16 persen.

"Selain meningkatkan kualitas data, Kementerian ATR/BPN juga melaksanakan digitalisasi dokumen pertanahan dengan melakukan alih media dokumen analog menjadi format digital," tandasnya.

Dalam program transformasi digital, Kementerian ATR/BPN telah mengimplementasikan empat layanan pertanahan elektronik.

Antara lain layanan pengecekan, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), informasi Zona Nilai Tanah, dan Hak Tanggungan Elektronik (HT-El).

"Persentase layanan elektronik selalu meningkat tiap tahunnya. Empat layanan tersebut setara dengan 58 persen total layanan pertanahan pada tahun 2022," paparnya.

Baca juga: Soal Mafia Tanah, Jokowi: Kalau Masih Ada, Detik Itu Juga Gebuk

Terkait dengan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, Hadi memastikan jajarannya tidak terlibat dari praktik mafia tanah.

Bahkan, dia memerintahkan jajarannya untuk turut aktif memberantas mafia tanah. Tujuannya agar Kementerian ATR/BPN bisa melayani rakyat dengan baik.

"Saya tidak toleransi pegawai yang melanggar dan tidak bisa bekerja. Sudah banyak yang saya tindak lanjuti. Termasuk Kepala Kantor Pertanahan yang tidak bagus, tidak lama-lama, saya ganti," tegasnya.

Selanjutnya, Menteri ATR/Kepala BPN juga memberikan dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang merupakan mandat Presiden Joko Widodo.

"Sampai dengan saat ini telah diselesaikan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Otorita IKN tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan dan WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur-1, WP 5 IKN Timur-2 untuk dilanjutkan ke proses legislasi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com