JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian ATR/BPN telah menyerahkan Sertifikat Hak Pakai atas tanah Candi Borobudur kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Kamis (18/08/2022).
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, Sertifikat Hak Pakai Candi Borobudur merupakan hasil dari kolaborasi berbagai pihak.
"Semoga dengan diterbitkannya sertifikat ini bisa memberi dukungan terhadap pengembangan pariwisata di Kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Borobudur," ujarnya dalam rilis pers, Jumat (19/08/2022).
Menurut dia, penyertifikatan Candi Borobudur merupakan bagian dari upaya mendaftarkan seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Baca juga: 46 Juta Sertifikat Tanah Bakal Rampung hingga 2025
Saat ini kegiatan PTSL sudah berhasil mendaftarkan 74 persen dari seluruh bidang tanah di Indonesia, dari total 126 juta bidang.
"Penyertifikatan aset Instansi Pemerintah merupakan bagian dari PTSL yang harus segera diselesaikan, agar setiap bidang tanah di Indonesia dapat terdaftar dan terpetakan dengan baik," pungkasnya.
Sementara itu, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengapresiasi Kementerian ATR/BPN dan berbagai pihak yang terlibat dalam penyertifikatan tanah Candi Borobudur.
"Dengan diterbitkannya Sertifikat Hak Pakai Candi Borobudur, semakin lengkaplah upaya kita untuk terus memajukan warisan kebudayaan bangsa," tutup Nadiem Makarim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.