Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

46 Juta Sertifikat Tanah Bakal Rampung hingga 2025

Kompas.com - 07/07/2022, 12:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelesaian sejumlah 46 juta sertifikat tanah terus dikebut hingga tahun 2025.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto saat berkunjung ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi, Rabu (6/7/2022).

Seusai dilantik menjadi Menteri ATR/BPN yang baru pada bulan Juni lalu, Hadi langsung menargetkan sebanyak 126 juta sertifikat tanah selesai hingga tahun 2025.

Sementara saat ini sudah berhasil rampung sebanyak 80 juta sertifikat tanah.

"Target untuk sertifikat itu 126 juta, sekarang sudah tercapai 80 juta. Sehingga kurang 46 juta. Saya minta dikejar," jelasnya.

Baca juga: Serupa SIM, Sertifikat Tanah Bakal Dilengkapi Foto Pemilik? Ini Tindak Lanjutnya

Selain itu, Hadi juga mengatakan perlu adanya pemberian edukasi kepada masyarakat agar mampu mengurus sertifikat tanah sendiri.

"Namun masyarakat juga harus diberikan pembelajaran. Tidak semuanya bisa langsung menjadi sertifikat tanah karena masih ada yang tumpang tindih," tambahnya.

Dia menjamin prosesnya akan dipermudah dan tidak ada pungutan liar (pungli) saat masyarakat mengurus sertifikat tanah.

"Makanya saya minta kasih karpet merah biar dilayani khusus. Gak ada pungli di sini. Dan jangan lupa kalau ada pungli, laporkan ke saya," tegas Hadi.

Dirinya pun ingin mejadikan kota dan kabupaten di Indonesia itu lengkap. Artinya, semua bidang tanah di seluruh wilayah sudah terdata.

Baca juga: Tak Semua Pemilik Perlu Pasang Patok Tanah, Ini Ketentuannya

Tujuannya adalah untuk mempermudah pelaksanaan tata ruang karena sudah lengkap dengan sertifikat dan terdaftar.

Keuntungan dari sisi masyarakat adalah mereka memiliki kepastian hukum atas hak tanah. Investor yang ingin masuk ke Indonesia juga menjadi tenang karena tanahnya tidak bermasalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com