Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Menteri Hadi Atasi Pungli Sertifikat Tanah

Kompas.com - 07/07/2022, 13:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengimbau masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah secara mandiri.

Dia menjamin prosesnya dipermudah dan tidak ada pungutan liar (pungli) selama mengurus sertifikat tanah.

"Makanya saya minta kasih karpet merah biar dilayani khusus. Gak ada pungli di sini. Dan jangan lupa kalau ada pungli, laporkan ke saya," tegas Hadi saat berkunjung ke Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Rabu (6/7/2022).

Kembali mempertegas terkait jaminan bebas pungli di Kantor Pertanahan (Kantah), Hadi mengatakan masyarakat bisa melaporkan jika ada tindakan tersebut kepada Biro Humas Kementerian ATR/BPN.

Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan tindakan pungli melalui media sosial yang nantinya akan direspons langsung.

Baca juga: Berapa Ukuran Patok Tanah Sesuai Aturan? Ini Jawabannya

"Tulis aja secara online, nanti saya respons," tambah Hadi.

Salah satunya diwujudkan melalui kunjungan Hadi beserta jajaran ke Kantah Kota Bekasi sebagai bentuk respons laporan atau berita terkait pungli beberapa waktu lalu di wilayah tersebut.

Selain itu, perlu adanya edukasi kepada masyarakat terkait pengurusan sertifikat tanah. Hal ini karena pembuatan sertifikat membutuhkan proses karena masih ada beberapa permasalahan yang kerap terjadi seperti sertifikat tumpang tindih.

Baca juga: Berkunjung ke Bekasi, Menteri Hadi Minta Kantor Pertanahan Buka Tiap Hari dan Jamin Tak Ada Pungli

Menurutnya, apabila ada data fisik yang secara yuridis memang betul, maka prosesnya tidak akan lama.

"Kalau tidak salah lima belas hari itu sudah bisa diumumkan bahwa tanah itu tidak bermasalah," ungkapnya.

Adapun pengurusan sertifikat tanah memberikan keuntungan kepada pemilik agar mempunyai kepastian hukum atas hak mereka.

Kemudian untuk investor supaya bisa masuk dengan tenang karena tanahnya tidak bermasalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com