Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Mafia Tanah, Jokowi: Kalau Masih Ada, Detik Itu Juga "Gebuk"

Kompas.com - 22/08/2022, 16:05 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh jajarannya terutama Kementerian ATR/BPN untuk serius memberantas mafia tanah.

Hal itu ditegaskannya saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Kabupaten Sidoarjo pada Senin (22/08/2022), dikutip dari laman Sekretariat Kabinet RI.

Menurutnya, mafia tanah hanya akan menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah. Untuk itu harus segera ditindaklanjuti.

"Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat," jelas Jokowi.

Presiden menuturkan bahwa saat ini, khususnya di Jawa Timur, masih ada sekitar 7 juta bidang yang belum memiliki sertifikat tanah.

Untuk itu, dia mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut.

Baca juga: Soal Dampak Mafia Tanah, Hadi Tjahjanto: Investor Bisa Cabut

"Saya sudah perintahkan ke Menteri BPN agar ini terus dipercepat supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat," tambahnya.

Selanjutnya, Jokowi mengingatkan agar masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat tanah. Karena itu dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan tanah. 

Konflik maupun sengketa tanah di daerah di Indonesia masih banyak terjadi dikarenakan masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.

"Kalau ada yang mengklaim ‘ini tanah saya,’ (tunjukkan) ‘oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada’, (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah," tuntasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com