Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya AEON, BPN Bakal Buka Loket Pertanahan di Mal Kabupaten Bogor

Kompas.com - 19/05/2022, 17:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak berhenti di AEON Mall Tanjung Barat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berencana akan meluncurkan layanan loket pertanahan di mal Kabupaten Bogor.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg) Kementerian ATR/BPN, Deni Santo dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Kamis (19/5/2022).

"Ke depan, kami harap bisa berlanjut di wilayah lainnya. Untuk waktu dekat ini, akan kami luncurkan di Kabupaten Bogor,” terang Deni.

Namun demikian, Deni tidak memberikan informasi lokasi mal yang akan dibuka loket pertanahan.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (19/5/2022), Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN sekaligus Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi juga tidak mengetahui lokasi tepatnya.

"Sudah (ada lokasi mal), tetapi saya tidak tahu dimana itu," ungkap Taufik singkat.

Akan tetapi, kata Taufik, ini merupakan simbiosis mutualisme antara pihak mal dengan Kementerian ATR/BPN yang sama-sama menguntungkan.

Menurut Taufik, bagi pihak mal, ini akan meningkatkan atau meramaikan tingkat kunjungan masyarakat ke fasilitas publik tersebut.

Baca juga: Kantah Jaksel Buka Loket Pelayanan Pertanahan di AEON Mall Tanjung Barat

Sedangkan untuk Kementerian ATR/BPN sendiri, dapat meningkatkan dan memudahkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan layanan loket pertanahan yang juga bisa disebut di G-Mall di AEON Mall Tanjung Barat, Kamis (12/5/2022).

Inovasi tersebut diluncurkan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel).

Komitmen pelaksanaan pemberian pelayanan publik pada Mal Pelayanan Publik (MPP) ini rencananya akan disahkan Juni mendatang dengan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Adapun pihak-pihak yang turut dilibatkan adalah sebanyak 17 instansi. Rinciannya, 13 di lingkup kementerian/lembaga dan 4 dari lingkup korporasi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com