Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Wariskan Tanah kepada Anak? Begini Cara Mengurus dan Syarat Pecah Sertifikat

Kompas.com - 22/01/2022, 10:52 WIB
Muhdany Yusuf Laksono,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemecahan sertifikat tanah umumnya diperlukan apabila Anda hendak membagi atau mewariskan bagian-bagian tanah kepada anggota keluarga atau orang lain.

Tak jarang pula seseorang melakukan pecah sertifikat tanah karena sebagian lahannya akan dijual kepada orang lain.

Namun terlepas dari tujuan dari memecah sertifikat tanah, tentunya Anda perlu mengetahui cara mengurus dan persyaratannya.

Proses ini dapat dilakukan melalui notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau Anda datang sendiri ke BPN/Kantor Pertanahan setempat.

Baca juga: Segudang Keuntungan Punya Sertifikat Tanah, Salah Satunya Akses Modal Usaha

Jika menggunakan PPAT, Anda perlu menyiapkan dana tambahan. Hal ini mengingat seluruh proses pengurusan telah ditangani oleh pihak PPAT.

Umumnya kantor PPAT akan meminta biaya sekitar 0,5 persen sampai 1 persen dari total nilai transaksi.

Lalu, bagaimana cara mengurus pecah sertifkat tanah di BPN/Kantor Pertanahan? Berikut ulasannya.

Alur Mengurus Pemecahan Sertifikat Tanah

Melansir dari laman resmi PPID Kementerian ATR/BPN, pemohon menuju ke loket pelayanan di Kantor Pertanahan setempat.

Di sini akan ada proses penerimaan dan pemeriksaan dokumen permohonan. Sehingga seluruh berkas diberikan kepada petugas.

Setelah selesai, Anda melanjutkan proses ke loket pembayaran untuk membayar biaya pendaftaran.

Lalu, petugas akan mulai memproses layanan dengan pengukuran tanah. Pada tahapan ini, pemohon harus hadir.

Setelah tanah diukur dan digambar, kemudian akan ada penerbitan surat ukur untuk setiap bidang yang dipecah.

Proses selanjutnya yakni pembukuan hak dan penertiban sertifikat tanah oleh Kantor Pertanahan. Jadi, pemohon sudah bisa mengambil sertifikat tanah.

Akan tetapi, sebelum Anda menjalankan alur prosedur di atas, tentunya harus mempersiapkan berkas persyaratan, kemudian informasi waktu penyelesaian serta biaya pemecahan sertifikat tanah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Quality Time Penghuni Rumah, Alam Sutera Hadirkan The Gramercy dengan Desain dan Fasilitas Hotel Bintang 5

Dukung Quality Time Penghuni Rumah, Alam Sutera Hadirkan The Gramercy dengan Desain dan Fasilitas Hotel Bintang 5

BrandzView
Akses Tol Langsung Bikin Paramount Patals Jadi Makin Strategis

Akses Tol Langsung Bikin Paramount Patals Jadi Makin Strategis

Hunian
Tiga Bulan Pertama, BSDE Raup Pra-penjualan Rp 2,22 Triliun

Tiga Bulan Pertama, BSDE Raup Pra-penjualan Rp 2,22 Triliun

Berita
Selasa Besok, Jokowi Akan Serahkan 10.323 Sertifikat Elektronik di Banyuwangi

Selasa Besok, Jokowi Akan Serahkan 10.323 Sertifikat Elektronik di Banyuwangi

Berita
Kata AHY, Kini Harga Tanah di Huntap Petobo Naik 4 Kali Lipat

Kata AHY, Kini Harga Tanah di Huntap Petobo Naik 4 Kali Lipat

Berita
Ini Keuntungan Punya Tanah Kavling Siap Bangun di Kawasan Strategis

Ini Keuntungan Punya Tanah Kavling Siap Bangun di Kawasan Strategis

BrandzView
LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Pengguna Sepanjang Triwulan Pertama

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Pengguna Sepanjang Triwulan Pertama

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sukoharjo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sukoharjo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Penataan KSPN Wakatobi Dilanjutkan, Beres Tahun Ini

Penataan KSPN Wakatobi Dilanjutkan, Beres Tahun Ini

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pati: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pati: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Penataan KSPN Wakatobi Tahap II Rampung Tahun Ini, Apa Saja?

Penataan KSPN Wakatobi Tahap II Rampung Tahun Ini, Apa Saja?

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Cilacap: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Cilacap: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Penyebab Harga Rumah di Denpasar Naik Tiap Tahun

[POPULER PROPERTI] Penyebab Harga Rumah di Denpasar Naik Tiap Tahun

Berita
Penataan Kawasan Wisata Wakatobi Tahap I Telan Anggaran Rp 96,54 Miliar

Penataan Kawasan Wisata Wakatobi Tahap I Telan Anggaran Rp 96,54 Miliar

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kendal: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kendal: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com