Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Perintahkan Sofyan Djalil Tambah 20.000 Sertifikat Tanah di Kaltara

Kompas.com - 23/12/2021, 17:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar target pendaftaran tanah di Kalimantan Utara (Kaltara) bisa ditambah menjadi 20.000 sertifikat.

"Target pendaftaran tanah di Kaltara nanti ditambah untuk tahun 2022, bisa ditambah sekitar 20.000 sertifkat tanah harus keluar," ujar Jokowi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Kamis (23/12/2021).

Presiden menegaskan, sertifikat merupakan bentuk kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat.

"Dulu, waktu awal jadi presiden, banyak keluhan kepada saya mengenai sengketa tanah karena tidak pegang sertifikat tanah, padahal tanah yang dikelola oleh Bapak dan Ibu sudah puluhan tahun lalu," lanjutnya.

Melalui sertifikat tanah, kata Jokowi, diharapkan agar nanti tidak ada lagi kasus sengketa tanah.

Jokowi mengungkapkan, dia melakukan kunjungan kerja ke Kaltara tiga tahun lalu dan sempat memantau lahan tambak masyarakat.

Baca juga: 13.455 Sertifikat Tanah Dibagikan di Tarakan

Oleh karena itu, dirinya telah menginstruksikan agar lahan tambak milik masyarakat segera disertifikatkan.

"Jika suatu hari ada orang dari kota pegang sertifikat hak guna usaha (HGU), mengakui tanah, lalu Bapak/Ibu punya sertifikat hak milik, mereka tidak bisa apa-apa. Ini pentingnya sertifikat," ungkap Jokowi.

Adapun Jokowi telah menyerahkan 13.455 sertifikat tanah kepada masyarakat di empat kabupaten/kota Kaltara.

Rinciannya, 1.509 sertifikat tanah diberikan kepada warga di Kabupaten Bulungan, 2.360 sertifikat di Kota Tarakan, 3.000 sertifikat tanah di Kabupaten Malinau, serta 6.586 sertifikat tanah di Kabupaten Nunukan.

Jokowi mengapresiasi kerja keras jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di seluruh Indonesia.

"Saya tentu mengapresiasi BPN yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan sertifikasi tanah masyarakat," pungkas dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com