Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luas Kompleks Istana Garuda di IKN Jadi 100 Hektar, Untuk Apa Saja?

Kompas.com - 06/01/2022, 08:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

 JAKARTA, KOMPAS.com - Desain final Istana Negara atau Istana Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) Baru, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Nyoman Nuarta, sang desainer, mengatakan basic design Istana Negara telah menjadi desain terakhir yang siap diwujudkan.   

“Artinya desain yang saya presentasikan di hadapan Bapak Presiden, sudah tidak bisa lagi diubah, sudah final sebagai desain istana kepresidenan,” kata Nyoman dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (05/01/2022).

Nyoman menjelaskan proses disetujuinya desain tersebut diawali pada 3 Januari 2022. Dia diundang ke Istana Merdeka Jakarta Pusat untuk mempresentasikan basic design kepada Presiden Jokowi.

Acara itu juga dihadiri oleh sejumlah pejabat negara yaitu Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti.

"Terima kasih atas segala dukungannya untuk dapat menciptakan karya orisinil yang tidak dipengaruhi kaidah-kaidah arsitek konial," lanjut dia. 

Presiden minta luas RTH 100 hektar 

Nyoman yang juga Budayawan asal Bali ini menceritakan salah satu yang menarik dalam pembahasan mengenai desain Kompleks Istana Garuda yaitu ketika Presiden Jokowi bertanya terkait luasan ruang terbuka hijau berupa botanical garden yang dinilai kurang luas.

“Pak Presiden bilang kenapa terlihat sempit ya? Saya katakan, area yang diberikan berangkat dari 32 hektar, tetapi sudah diperluas menjadi 55 hektar," kata Nyoman.

Atas hal ini, Jokowi langsung meminta Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk menambah luasan area menjadi 100 hektar.

"Pak Presiden malah tanya saya, Pak Nyoman maunya berapa luas? Saya bilang harusnya 100 hektar, masa area kompleks istana kepresidenan lebih kecil dari area Garuda Wisnu Kencana,” tuturnya.

Namun, agar tidak menimbulkan salah persepsi, luasan 100 hektar yang dimaksud adalah ruang terbuka hijau (RTH) berupa hutan dan botanical garden, yang terletak di kanan dan kiri bangunan Istana Garuda.

Jadi luasan bangunan Istana Garuda dan bangunan pendukung lainnya tetap, seperti yang direncanakan. Hanya ada tambahan luasan RTH, berupa hutan dan botanical garden.

"Nah dalam hitungan kami, luasan area terbangun hanya 8 persen, sedangkan sisanya 92 persen berupa ruang terbuka hijau,” lanjutnya.

Dengan konsep seperti ini, Nyoman menegaskan, keberadaan IKN di Penajem Paser Utara ini bertujuan untuk menghidupkan kawasan lahan yang terbengkalai alias bukan tujuan dekstruktif.

Nyoman mengaku telah berkoordinasi dengan tim dari Kementerian PUPR untuk menentukan area yang akan dimanfaatkan sebagai perluasan RTH.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com